Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum dan Kriminal

PTDH Personel Polres Nunukan Narkoba Ditetapkan, Nasib Empat Polisi Masih Menunggu Banding

NUNUKAN, KN – Institusi Polri menunjukkan sikap tegas terhadap anggotanya yang terjerumus tindak pidana. Mabes Polri memutuskan nasib empat personel Polres Nunukan yang diduga terlibat jaringan narkoba di Pulau Sebatik. Mabes Polri resmi menjatuhi mereka sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Kapolres Nunukan, AKBP Boni Rumbewas, menyampaikan kepastian sanksi berat ini pada Minggu (12/10/2025). “Empat personel, semuanya PTDH dalam sidang KKEP di Mabes Polri,” ujar Boni, menegaskan komitmen institusi untuk bersih dari perusak citra.

Tim Mabes Polri mengamankan empat polisi yang tersandung kasus narkoba ini di Pulau Sebatik pada Rabu (9/7/2025). Penangkapan ini mengejutkan publik karena salah satu yang ditangkap memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan.

Putusan PTDH Belum Inkracht, Mereka Ajukan Banding

Namun demikian, putusan pemecatan ini belum mengikat atau inkracht. Keempat terduga pelanggar — yaitu Iptu SH (Kasat Reserse Narkoba), Brigpol S (Personel Reserse Narkoba), Bripda JP (SatpolAirud), dan Bripda MA (Polsek Sebatik Timur) — telah menggunakan hak mereka untuk mengajukan upaya hukum banding.

Kapolres Boni menjelaskan, terdakwa yang menolak putusan Komisi berhak mengajukan banding. Oleh karena itu, status hukum keempat anggota personel Polres Nunukan narkoba ini akan menggantung hingga proses banding selesai.

“Mereka harus menunggu sampai putusan berkekuatan hukum tetap,” tegas Boni.

Menanti Putusan Banding 18 Oktober

Selain itu, Boni menambahkan, Komisi Etik menjadwalkan sidang putusan banding pada 18 Oktober 2025. Hasil sidang banding ini akan sangat menentukan apakah Komisi akan menguatkan atau membatalkan keputusan PTDH personel Polres Nunukan ini.

Terkait pidana, Kapolres Boni belum merinci apakah mereka juga akan menjalani sidang pidana jika upaya bandingnya ditolak. Sejak awal, tim penyidik Mabes Polri menangani sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan kasus pidana terkait narkoba yang melibatkan keempatnya.

Baca Juga:  Tiga Nama Lolos Seleksi Sekda Kalimantan Utara 2025

Mabes Polri sendiri akan mengumumkan publikasi resmi dan hasil akhir penyidikan kasus sensitif yang mencoreng institusi ini secara terpusat. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Irwan Sabri Sebut Ada Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pusat, Namun Tetap Optimistis dengan Penyesuaian Program

Politik

NUNUKAN, KN – Di tengah derasnya gempuran globalisasi dan digitalisasi, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Andi Mariyati, melontarkan seruan keras yang bernuansa filosofis....

Politik

NUNUKAN, KN – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu (12/10/2025) sejatinya merupakan momen perayaan. Namun, di tengah kemeriahan Sidang...

Peristiwa

"Kita sudah tetapkan seorang tersangka. Seorang laki-laki, dan kita masih siapkan bukti pendukung lain sebelum kita umumkan ke publik." (—AKBP Bonifasius Rumbewas, Kapolres Nunukan)