Penulis : Taufik Ramli ( Karyawan Swasta )
OPINI – Momentum bulan syawal pasca lebaran tahun ini benar-benar dimanfaatkan oleh kalangan politisi untuk bersilahturahmi.
Sejumlah partai politik di daerah pemilik kursi parlemen DPRD Kabupaten Nunukan kini mulai ramai menggelar acara “open house “ bertajuk penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Nunukan untuk mengambil formulir pencalonan Bupati serta calon Wakil Bupati periode 2024 -2029.
Hal ini merupakan sikap partisipatif partai politik secara internal untuk melakukan seleksi figur yang dinilai tepat dan cocok untuk diusung maju dalam kancah pencaturan politik Pilkada serentak November 2024 nanti.
Persyaratan pendaftaran pencalonan kepala daerah di tingkat Provinsi, Kabuaten dan Kotamadya oleh KPU selaku penyelenggara yang mensyaratkan setiap pasang calon harus mengantongi dukungan partai politik atau gabungan partai politik parlemen minimal 20% atau memiliki 6 kursi Legislatif DPRD kabupaten Nunukan.
Hal ini Mengharuskan para tokoh dan figur bakal calon berlomba-lomba, sibuk bergerilya memperebutkan stempel rekomendasi partai politik pemilik kursi legislatif agar bisa mengantongi golden tiket maju menjadi kandidat calon Bupati dan wakil Bupati di daerah Penikindi Debaya ini.
Dengan komposisi kepemilikan kursi DPRD kabupaten Nunukan saat ini, merujuk dari hasil Pemilu legislatif 14 februari 2024 yang lalu, dimana Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) masih menjadi partai peraih kursi terbanyak dengan torehan 6 kursi, yang juga menjadikan partai ini sukses mempertahankan hasil yang sama pada Pemilu 2019 lalu.
Disusul oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 5 kursi, Partai Nasional Demokrat (NASDEM) meraup 4 kursi, begitu pun dengan Partai Demokrat yang juga mengamankan 4 kursi, sementara Partai GERINDRA dan PDI-Perjangan masing-masing meraih 3 kursi, selanjutnya ada Partai Golongan Karya (GOLKAR) mendapatkan 2 kursi, sedangkan untuk Partai Amanan Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing meloloskan aleg mereka sebanyak 1 kursi. Sehingga total kursi anggota legislatif DPRD Nunukan periode 2024-2029 menjadi total 30 kursi.
Adanya penambahan 5 kursi dari pemilu sebelumnya yang hanya berjumlah 25 kursi adalah dampak dari bertambahnya jumlah penduduk dan pemilih di Kabupaten Nunukan pada Pelaksanaan Pemilu 2024.
Dari peta kepemilikan kursi di atas, secara matematis tiket pencalonan dari jalur partai politik atau gabungan partai politik dapat terbagi rata jumlah kursinya sehingga bisa meloloskan 5 pasang calon, namun kalkulasinya tentu tak sesederhana itu.
Dari segi politis, hal ini justru dinilai tidak efesien dan cenderung mubazir. Mengingat nama-nama yang beredar saat ini, tidak memungkinkan munculnya 5 poros, kecuali partai politik tersebut hanya ingin menjadi pasangan pelengkap alias tim hore dalam penyelenggaraan pesta demokrasi daerah nanti.
Tingginya biaya oprasional yang akan menjadi beban setiap kandidat juga harus menjadi pertimbangan matang, mereka harus menghitung diri sampai dimana daya jelajah dan jangkauan pengaruh yang ia miliki baik dari segi elektoral dan finansialnya.
Belum lagi dengan menerima pinangan partai pengusung, kandidat otomatis harus mampu mengakomodir kepentingan partai pengusungnya.
Karena mustahil terjadi deal dalam politik tanpa ada kontrak politik dari partai politik dengan si bakal calon. Istilahnya tidak ada makan malam yang gratis.
Sebuah konsekuensi logis yang harus diambil bila ingin mendapat restu dari partai politik.
Jika partai politik diibaratkan menjadi alat kendaraan yang istilah politisi sering menyebutnya mencari perahu, maka menjadi logis, setiap kendaraan pasti membutuhkan biaya perawatan dan pemeliharaan jika ingin mendapat hak mengemudinya.
Maka semakin banyak perahu yang dipakai maka semakin tinggi pula modal biaya perawatan dan pemeliharaannya meski kenyataanya tak semua kendaraan itu nantinya akan digunakan alias hanya menjadi pajangan dan koleksi yang terpajang di dalam garasi.
Nah, dalam situasi seperti inilah, posisi partai politik memainkan peran gelapnya, posisi sebagai partai pemilik kursi memberikan mereka bargaining power atau memiliki daya tawar yang kuat bagi setiap kandidat yang mengajukan berkas pendaftaran ke partai tersebut.
Ruang transaksional yang sangat terbuka untuk partai politik namun tentu sangat tertutup bagi publik.
Sehingga kesamaan visi,arah dan tujuan perjuangan antara partai politik dan bakal calon mungkin akan di nomor duakan dulu, karena yang pertama dan utama adalah adalah kepentingan yang menguntungkan, siapa dengan siapa?, dan nanti akan mendapat apa? Lalu selanjutnya akan kebagian apa?, belum lagi bila partai pengusung tersebut juga menawarkan kadernya mengisi kursi calon wakilnya sebagai tawaran paket lengkap bagi si bakal calon Bupati.
Maka dalam konteks judul tulisan ini, “ Posisi Menentukan Arah koalisi “ menjadi sangat relevan dalam situasi politik saat ini.
Demokrasi yang kita yakini sebagai ruang kedaualatan bagi rakyat untuk sementara diambil alih oleh partai politik, para politisi adalah pemainnya yang akan menentukan siapa yang akan dapat tiket untuk selanjutnya rakyat pilih di bilik suara. Praktik partaikrasi ini sedikit mengikis nilai demokrasi bila calon yang mereka usung ternyata hanya berorientasi pada kepentingan kandidat, sponsor, elit, dan partai mereka saja, bukan berbasis pada aspirasi dan harapan masyarakat Nunukan.
Pilkada seretak di Kabupaten Nunukan harus menjadi kontestasi solusi dari masalah yang mengemuka saat ini, mulai dari persoalan listrik yang selalu pelik, kebutuhan air bersih yang bikin kita selalu sedih, angka pengangguran yang tak kunjung berkurang, persoalan tenaga honor yang nasibnya kedepannya semakin horor, sampai persoalan harga rumput laut yang membuat wajah para pa’bettang selalu terlihat meraut.
Pemilihan Kepala Daerah jangan dijadikan ajang politik pragmatis yang menjual kata perubahan demi ambisi kekuasaan, lalu mengabaikan sisi kemanusiaan.
Karena dalam politik kata perubahan itu memang selalu laku dan indah ketika ia menjadi visi-misi, namun berbahaya ketika menjadi alat demi sebuah ambisi…
