Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Polres Nunukan Amankan 45 Gram Narkoba, Pemiliknya Mertua dan Menantu

Dua tersangka yang merupakan mertua dan menantu, diamankan Polres Nunukan dengan barang bukti kepemilikan 45,57 gram sabu sabu (Reskoba Nunukan)

NUNUKAN – Unit Resor Narkotika Polres Nunukan Kaltara menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 45,57 gram dengan dua tersangka.

Keduanya adalah Agus bin Hasanuddin (26), pengangguran beralamat KTP di Jalan Dusun Lacikong Rt.001 Rw.003 Kelurahan Gattareng Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone, dan Rudi bin Rahman (35), seorang buruh bangunan beralamat di Jalan Batu 4 Apas, Tawau Sabah Malaysia.

Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu.Lusgi Simanungkalit mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WITA.

‘’Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga membawa atau menguasai narkotika golongan I jenis sabu, sedang berada di pinggir Jalan Ahmad Yani Desa Pancang Kecamatan Sebatik Tengah,’’ujarnya, dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).

Merespon laporan yang masuk, Polisi mendatangi TKP, dan menemukan seorang laki-laki bernama Rudi, sesuai dengan informasi yang dimaksud.

Dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti pada tersangka ini.

‘’Kita interogasi Rudi, dia mengaku yang membawa narkoba sabu, adalah menantunya bernama Agus, yang menurutnya ada di sebuah penginapan di Nunukan,’’lanjutnya.

Berbekal pengakuan dan ciri-ciri yang disebutkan Rudi, petugas kemudian melakukan perburuan, didapati keberadaan Agus pada penginapan Kediri 1 di jalan Tien Soeharto Nunukan Timur.

‘’Begitu kita amankan Agus, kita melakukan penggeledahan dalam kamar penginapan, kita temukan satu plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu, disimpan diatas fentilasi udara,’’ungkapnya.

Polisi lalu mengamankan Agus juga Rudi beserta sejumlah barang bukti, masing-masing, 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto ± 45,57 gram, 1 kantong plastik warna putih, 2 kantong plastik warna bening dan orange merk Bakery, 1 karet gelang warna kuning, 1 unit hadphone android warna hitam. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  25 ABG Terjaring Razia Jam Malam, Beberapa Pasangan Ditemukan di THM
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...