Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Polisi Amankan Ekskavator yang Digunakan Untuk Menambang Pasir Ilegal di Pulau Sebatik

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan , akhirnya mengamankan ekskavator yang diduga digunakan menambang pasir pantai ilegal, di pesisir Sei Manurung, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Saat ini, alat berat yang sempat diburu Polisi tersebut, telah diamankan di Mapolsek Sebatik Timur, dan prosesnya dalam tahap penyidikan.

‘’Masih butuh waktu untuk menentukan tersangka, proses penyidikan berjalan, dan alat bukti sementara sudah kita amankan,’’ ujar Kanit Tipidter Polres Nunukan, Ipda Andre Azmy Azhari, Kamis (30/6).

Andre menegaskan, Polisi telah melakukan pengawasan secara intensif di lokasi penambangan pasir pantai ilegal di Pulau Sebatik.

“Alat berat yang kini diamankan, dijadikan sebuah peringatan, bahwa aktifitas tersebut ilegal, dilarang, dan berakibat abrasi yang mengikis garis pantai, sehingga berdampak luas pada lingkungan,” tegasnya.

Para penambang ilegal pasir pantai di Sebatik, bertanggung jawab atas kerusakan tanaman dan perumahan warga pesisir.

‘’Ancamannya ada pada Pasal 158 jo pasal pasal 35 UURI Nomor 3 tahun 2020. Kita masih lakukan penyidikan,’’ terangnya.

Sebelumnya diberitakan, penambangan pasir pantai ilegal di Pulau Sebatik, kembali ramai dipersoalkan masyarakat.

Meski sempat bubar pada Juni 2021, aktivitas penambangan kembali muncul bahkan dilakukan menggunakan alat berat yang sebelumnya hanya dengan cara manual. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Terbakar Cemburu, Laki Laki Pengangguran Ini Lempar Hp ke Mata Kekasihnya Hingga Cidera, Lalu Kabur
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.