Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kriminal

Gerebek Kawasan Pesisir, Satreskoba Nunukan Amankan Pengedar dan Enam Orang Pemakai Sabu Sabu

NUNUKAN – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, bersama BNNK dan TNI di perbatasan RI – Malaysia, menggerebek kawasan pesisir di Jalan Tanjung, Nunukan Barat, dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di kawasan yang dihuni mayoritas pekerja rumput laut, Kamis (7/11/2024) kemarin.

‘’Kami sering mendengar adanya peredaran narkoba di Jalan Tanjung. Kita lakukan pengintaian dan penyelidikan, sampai akhirnya kita rancang penggerebekan bersama APH lain di Nunukan,’’ ujar Waka Polsek Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, dalam jumpa pers.

Dalam aksi ini, Polisi mengamankan seorang pengedar, inisial JA (36), dan 6 pemakai narkoba yakni, BA (38), SAM (25), MA (37), IL (29), JU (39), dan AA (35).

Arofiek menjelaskan, dari 7 orang yang diamankan, JA merupakan pengedar dan seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas 2023 lalu.

‘’JA merupakan pengedar. Dia memiliki kapal kayu untuk masuk ke Malaysia. Mengambil barang di sana, dan diedarkan di wilayah Tanjung, Nunukan Barat yang merupakan lingkungan tempat tinggalnya,’’ jelas Arofiek.

Petugas menemukan 25,91 gram sabu sabu dari rumah JA.

Paket hemat tersebut, diedarkan secara eceran dengan harga paling murah Rp. 100.000 per paket.

Lanjutnya, semua pemain narkoba yang diamankan bersama JA dinyatakan positif saat dites urine.

Adapun barang bukti yang disita petugas antara lain, mesin tempel 15 Pk dan perahu kayu milik JA yang digunakan mengambil pasokan narkoba di Malaysia.

9 bungkus pahe sabu sabu, dengan berat bruto 25,97 gram, uang tunai Rp 200.000.

4 buah alat hisap/bong, 2 senjata tajam jenis badik dan tombak, 2 buah gunting, 13 korek api gas, 41 plastik klip pembungkus narkoba.

Selain itu, 8 unit handphone berbagai merk, 2 dompet, sebungkus kapas, 3 buah tas, penjepit dari bambu, timbangan digital, dan sendok sedotan.

Baca Juga:  Antar Anak Berangkat Sekolah, Ibu Ini Jadi Korban Jambret di Jalan Lingkar

‘’Operasi pemberantasan narkoba yang kita lakukan, masuk dalam Asta Cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yaitu ‘Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan’,’’ tegas Arofiek.

Terpisah, Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menegaskan, petugas akan terus menekan sisi demand atau pasokan, sehingga permintaan, pemesanan, atau suplay narkoba, bisa berkurang signifikan.

Anton juga meminta masyarakat yang mengetahui aksi peredaran gelap narkoba, untuk tidak takut melapor ke Polisi.

‘’Banyak masyarakat yang tahu ada penjualan narkoba tapi memilih diam. Kita akan mengedukasi masyarakat dan merubah mindset tersebut. Jangan sampai ketakutan melaporkan, justru menyuburkan peredaran narkoba di Nunukan,’’ kata dia. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...