Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Polisi Amankan Dua Puluh Orang Penjudi Sabung Ayam di Nunukan

NUNUKAN – Berjudi dengan cara bertaruh sambil melihat tayangan Televisi menjadi cara aman para penjudi sabung ayam di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara untuk menyalurkan hobinya.

Mereka tak perlu lagi harus mencari lokasi sepi di tengah perkebunan sawit sambil mengadu ayam, dengan resiko dikejar-kejar aparat.

Cukup diam di rumah dan memasang taruhan, mereka bisa meraup untung memanfaatkan sebuah acara tarung jago yang disiarkan saluran TV Filipina.

‘’Jadi ada saluran TV Filipina bernama Wala Meron yang menyiarkan sabung ayam mirip MMA di salah satu stasiun TV kita. Mereka berkerumun di depan TV, memasang taruhan antara Rp. 50.000 hingga jutaan rupiah,’’ ujar Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar, Rabu (19/5/2021).

Kegiatan yang sudah berjalan sekitar 2 bulan ini terendus Tim Patroli Daerah Rawan Brantas Kriminalitas (Patra Batas) Polres Nunukan.

Hingga akhirnya pada Rabu dini hari pukul 01.00 WITA, sebanyak 20 penjudi diamankan di Jalan Persemaian Nunukan Barat, di rumah CM yang diduga sebagai bandar.

‘’Bisa jadi uang taruhan itu mereka dapatkan dari hasil kerja keras. Seharusnya mereka gunakan untuk hal yang bermanfaat, ketimbang berakhir di tempat judi. Ini sangat memprihatinkan,’’ sesal Syaiful.

Modus Baru di Nunukan.

Syaiful mengatakan, judi melalui siaran televisi ini, merupakan kasus baru di Nunukan.

Para penjudi dikatakan cukup putus asa, karena polisi selalu mengejar mereka meskipun sabung ayam dilakukan di tengah perkebunan sawit yang tersembunyi dan jauh dari pemukiman warga.

‘’Sementara ini kita masih dalami, dari mana mereka tahu ada chanel TV asing yang menyiarkan sabung ayam secara live,’’ imbuhnya.

Selain 20 orang yang diamankan untuk pemeriksaan, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing :
1. Uang tunai sebesar Satu juta delapan ratus ribu rupiah.
2. Satu unit Televisi merek Sharp warna hitam.
3. Satu unit receiver merek Getme.
4. Tujuh unit sepeda motor.
5. Delapan belas unit handphone.
6. Satu unit bola lampu.

Baca Juga:  Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Pemburu Burung, Tubuhnya Terbungkus Karung dan Hangus Terbakar

‘’Ini yang perlu menjadi tindak lanjut Kemenkominfo juga untuk bisa memblokir tayangan perjudian yang dilakukan di luar negeri. Dan komitmen kami jelas, tetap menyatakan perang terhadap segala bentuk perjudian,’’ tegas Syaiful. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...