NUNUKAN, KN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Mabes Polri.
Tim ini berhasil mengamankan sejumlah personel polisi Nunukan yang terlibat jaringan narkoba.
Langkah berani ini menjadi angin segar pemberantasan narkoba di perbatasan RI-Malaysia, sekaligus menegaskan komitmen Polri pada ‘Perang terhadap Narkoba’ (War on Drugs).
Ketua Cabang PMII Nunukan, Yustin Yusuf, menyatakan penangkapan ini membuktikan keseriusan internal Polri memberantas kasus narkoba, bahkan saat melibatkan anggotanya sendiri.
“Penangkapan ini membuktikan kepada publik, di tubuh internal Polri, tidak main-main dalam memberantas sebuah kasus. Apalagi yang terlibat di dalam peredaran kasus narkoba ialah oknum polisi itu sendiri,” tegas Yustin pada Jumat (11/7/2025).
PMII Nunukan mendukung penuh tindakan Mabes Polri, Polda Kaltara, dan Polres Nunukan menindak oknum polisi terduga kasus peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan.
Menurut Yustin, aksi ini memperlihatkan tidak ada yang kebal hukum, bahkan penegak hukum sekalipun.
“Kasus ini juga bisa membuktikan kepada publik dan masyarakat, masih ada penegak hukum yang bisa dipercaya untuk menegakkan hukum,” imbuhnya.
Operasi Senyap Ungkap Oknum Polisi
Sebelumnya, publik Nunukan digemparkan kabar penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, bersama enam anggota polisi lainnya oleh Tim Kasubdit 4 Mabes Polri.
Operasi pada Rabu (9/7/2025) di Aji Kuning, Pulau Sebatik, ini sontak memicu berbagai spekulasi di media sosial.
Meski rincian pengembangan kasus belum dijelaskan gamblang, penangkapan ini diduga kuat bagian rangkaian upaya pemberantasan jaringan narkoba.
Usai penangkapan, Tim Mabes Polri juga menggeledah rumah Iptu SH di Jalan Pembangunan RT 10, Kelurahan Nunukan Barat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi apakah barang bukti terkait narkoba ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Kejadian ini menjadi momentum bersih-bersih internal Polri.
PMII Nunukan berharap ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum memberantas kejahatan narkoba di wilayah perbatasan yang rentan. (Dzulviqor)
