NUNUKAN; KN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari Malaysia. Tidak tanggung-tanggung, aparat menyita 980 liter BBM yang disembunyikan di dalam truk bermuatan sembako pada Minggu (14/9) malam.
Aksi penangkapan ini bermula dari kecurigaan tim Pos Bukit Keramat, Pulau Sebatik, terhadap sebuah truk yang melintas sekitar pukul 20.00 WITA. Setelah menghentikan kendaraan itu, petugas langsung menggeledah. Mereka menemukan 28 jeriken BBM jenis bensin di balik tumpukan sembako.
Truk Disamarkan, Taktik Aparat Membuahkan Hasil
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana, Letkol Kav. Ikhsan Maulana Pradana, menegaskan penangkapan ini membuktikan keseriusan pihaknya. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mencegah penyelundupan barang bernilai ekonomi tinggi yang dapat merugikan negara,” ujarnya melalui pesan tertulis yang dikonfirmasi pada Kamis (19/9).
Setelah menyita barang bukti, petugas mengangkut seluruh BBM tersebut ke Pos Bambangan, Sebatik. Kemudian, mereka menyeberangkannya menuju Pelabuhan Speedboat Aji Putri, Nunukan. Selanjutnya, perjalanan dilanjutkan melalui jalur darat ke Markas Komando Taktis Satgas Pamtas untuk diserahkan.
Ikhsan berharap sinergi antara TNI dan Bea Cukai dapat terus diperkuat untuk memberantas penyelundupan di wilayah perbatasan Nunukan. Sementara itu, pihak Bea Cukai masih melakukan penyelidikan.
”Kami masih meneliti, jadi belum menghitung nilai ekonomis dan potensi kerugian negara,” jelas Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan, Ahmad Kuncoro Pandu Yekti, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/9). (Dzulviqor)
