Laporan Reporter Radio STI (Bekti Vitria Sheina Handayani)
SALATIGA, KN – Pasangan suami istri asal Nunukan, Kalimantan Utara, JT (42) dan TT (34) menghadapi kenyataan pahit. Mereka luntang-lantung tanpa kepastian di Salatiga, Jawa Tengah, sejak 26 November 2025. Aksi licin seorang rekan dekat memicu penderitaan keluarga kecil ini.
Siasat Licin Nasabah Prioritas
TT mengenal pelaku sebagai teman tongkrongan di Sebuku bernama Parlan. Pria asal Magetan ini mengaku memegang status nasabah prioritas Bank BRI Unit Magetan. Parlan menawarkan limit kredit modal Rp 1,2 miliar kepada JT. Ia berdalih tidak memerlukan dana jumbo tersebut.
Parlan menunjukkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari petugas bank demi memicu kepercayaan JT. Pesan itu berisi instruksi pengurusan kredit karena bank sudah memberi lampu hijau untuk plafon tersebut.
”Parlan memperlihatkan WA petugas bank. Petugas menyuruhnya segera mengurus pengajuan karena bank sudah meng-ACC Rp 1,2 miliar,” ungkap TT.
Menguras Tabungan Korban
Parlan menggiring korban menuju Jawa untuk mencairkan dana pada 11 Desember 2025. JT menyetujui rencana tersebut. Sebelum terbang, tepatnya pada 17 November, Parlan meminjam uang Rp 28 juta kepada JT. Ia beralasan ingin melunasi utang kepada bos tempatnya bekerja sebagai syarat kepulangan ke Jawa.
JT meminta istrinya mengirim uang tersebut karena memegang janji pencairan modal. Pada 26 November, mereka berangkat dari Bandara Juwata Tarakan menggunakan pesawat. JT membiayai seluruh ongkos perjalanan rombongan ini.
Menghilang Saat Hari Pencairan
Parlan mengarahkan korban untuk menginap di sebuah hotel di Salatiga. Ia berdalih sang istri tinggal di kota tersebut sambil menunggu jadwal bank. Selama di Salatiga, Parlan terus merongrong uang JT hingga mencapai Rp 7.900.000. Alasannya beragam, mulai dari membeli ponsel anak, popok mertua, hingga kitab suci.
Tepat pada 11 Desember, Parlan mematikan nomor telepon dan menghilang. Ia sempat mengirim pesan suara pada pukul 08.30 WIB. Parlan mengaku menonaktifkan ponsel karena menghindari kejaran bosnya yang juga menagih uang pencairan tersebut.
Waspada Modus Penipuan Kredit Fiktif
Kasus ini menguak modus penipuan baru yang mengincar pelaku usaha melalui janji pengalihan limit kredit bank. Pelaku memanfaatkan manipulasi psikologis dan bukti digital palsu berupa percakapan WhatsApp demi mengelabui korban.
Berdasarkan foto yang beredar, Parlan memiliki ciri fisik berambut pendek, memiliki jenggot tipis di dagu, dan kerap mengenakan peci hitam. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pinjaman modal melalui perantara perorangan yang tidak resmi. Silakan lapor ke kantor polisi terdekat jika melihat pria dengan ciri-ciri tersebut guna mencegah jatuhnya korban baru.
Nasib Bayi yang Menghadapi Ketidakpastian
JT melacak keberadaan pelaku menggunakan foto kartu identitas hingga ke Magetan. Ia akhirnya menemukan alamat istri Parlan di Perumahan Stasiun Bringin, Kabupaten Semarang. Namun, JT hanya menjumpai keluarga pelaku. Istri Parlan menyebut suaminya sudah pergi sejak Rabu, 9 Desember dengan tujuan Kalimantan melalui Bogor dan Surabaya.
Kini JT, istri, dan bayi mereka yang masih kecil menanggung beban hidup berat di Salatiga. Harapan mereka tersisa pada laporan polisi, meski hingga detik ini aparat belum memberikan kejelasan mengenai nasib laporan mereka.
![]()








































