NNUNUKAN, KN – Aksi pencurian sepeda terekam kamera CCTV, dan videonya menyebar di grup WhatsApp keluarga. Berkat rekaman itu, polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus MA (28), sang pencuri.
Kisah ini berawal dari seorang warga bernama Nur. Ia tak sengaja membuka grup WhatsApp keluarganya, ‘The Big Family Surya’, dan menemukan video yang dikirim adiknya. Video berdurasi 1 menit 7 detik itu merekam jelas seorang pria yang sedang mencuri sepeda Wym Cycle kuning milik sang adik, yang ditaksir seharga Rp3 juta.
Berbekal rekaman tersebut, Nur segera melapor ke polisi. Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan bukti video itu sangat mempermudah proses penyelidikan. “Aksi MA terekam CCTV, dan petugas tidak ada kendala dalam melakukan penangkapan,” ujar Sunarwan, Minggu (28/9/2025).
Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi langsung bergerak cepat. Mereka menangkap MA, seorang buruh harian lepas, saat ia melintas di Jalan TVRI, Nunukan Timur. Kepada polisi, MA mengaku sempat mengamati lokasi dengan berjalan kaki sebelum melancarkan aksinya. Setelah situasi dirasa aman, ia dengan santai mengambil sepeda dan mengayuhnya pergi.
Beruntung, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebelum MA sempat menjualnya. Atas perbuatannya, polisi kini menjerat MA dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUH Pidana.
