NUNUKAN – Pemerintahan Kabupaten Nunukan, meluncurkan program Program Pelayanan Kesehatan (PPK) berbasis nomor induk kependudukan (NiK), bagi warga yang belum tercatat sebagai peserta BPJS kesehatan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Sabaruddin, mengatakan, program tersebut, mulai aktif per Februari 2023, bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kesehatan secara merata, terjangkau, dan berkualitas kepada masyarakat di beranda negeri.
‘’Jadi gratisnya bukan cuma di 18 Puskesmas se-Kabupaten Nunukan yah, tapi juga di rumah sakit. Cuma memang mekanismenya harus melalui puskesmas dulu, biar ada rujukan secara berjenjang,’’ ujarnya, Minggu (26/2/2023).
Sabaruddin menjelaskan, jenis penyakit yang diakomodir dalam program ini, adalah semua jenis penyakit yang dilayani oleh BPJS.
‘’Untuk sementara pagu awal, kita anggarkan kurang lebih Rp 14 milyar. Dan kita estimasi sampai di angka Rp 17 milyar,’’ imbuhnya.
Sebenarnya, kata Sabaruddin, program ini, adalah upaya Pemkab Nunukan memberikan fasilitas dan bantuan agar semua masyarakat di perbatasan RI – Malaysia ini bisa terdaftar sebagai peserta JKN.
‘’Dengan demikian, target atau output dari program ini, akan selesai ketika seluruh warga Kabupaten Nunukan telah terdata dalam BPJS,’’ jelasnya. (Dzulviqor)
