Connect with us

Hi, what are you looking for?

Opini

Pemkab Nunukan Harus Peka Terhadap Permasalahan Krisis Pangan di Krayan

Penulis : Dony Damara

OPINI – Masyarakat di Kecamatan Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, sedang mengalami kebuntuhan dalam mengatasi krisis pangan, yang disebabkan musibah jatuhnya pesawat pilatus awal bulan lalu.

Kabar yang beredar, sejak musibah tersebut, penerbangan subsidi ongkos angkut (SOA) yang mendistribusikan sembako dari kota Tarakan ke Krayan, terhenti sementara.

Hal tersebut tentu membuat keresahan dan memberatkan bagi kehidupan masyarakat di sana, terlebih saat ini menjelang Idulfitri 1445 H, kebutuhan sembako bagi masyarakat meningkat.

Sembako adalah kebutuhan pokok utama yang sangat diperlukan oleh masyarakat baik dari masyrakat kalangan atas maupun masyarakat kalangan bawah. Oleh karena itu sembako memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat.

Ketika sembako mengalami krisis, tentunya akan berdampak dengan masalah harga. Ketika harga pangan melambung tinggi di pasaran, jelas akan menimbulkankan konflik di kalangan masyarakat, terutama bagi kalangan masyarakat bawah.

Tentunya dalam hal ini kalangan bawah akan terpinggirkan. Ketika persediaan bahan pangan menurun ini akan mencekik kehidupan masyarakat kalangan bawah dan jelas akan berdampak juga dengan roda perekonomian, sosial, serta perpolitikan.

Kelangkaan sembako yang kini terjadi di Kecamatan krayan sepatutnya harus secepatnya di carikan solusi oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Saya merasa Pemerintah Kabupaten Nunukan sudah mengetahui permasalahan kelangkaan sembako di Kecamatan Krayan. Akan tetapi kita melihat belum ada tanggapan atau gerakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menangani kasus ini yang dimana ini adalah tanggung jawab mereka sebagai pelayan rakyat.

Sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia No. 125 tahun 2022, tentang Penyelenggaran Cadangan Pangan pemerintah, pada BAB I, Pasal 1, Ayat 7 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.

Baca Juga:  Politisi dan Oportunistik ASN

Kita mengharapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan harus peka dan cepat menanggapi permasalahan masyarakat. Sebagaimana yang tercantum di visi Pemerintah Kabupaten Nunukan mewujudkan Kabupaten Nunukan yang Aman, Maju, Adil dan Sejahtera.

Jangan sampai di akhir periodenya Pemerintah Kabupaten Nunukan kehilangan arah dalam bergerak, hingga mengabaikan kepentingan masyarakat.

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...