Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kesehatan

Pasien Hemodialisa Tidak Bisa Dilayani, Begini Respon Direktur RSUD Nunukan

Ruangan unit Hemodialisa RSUD Nunukan

NUNUKAN – Meski dilengkapi fasilitas untuk pasien cuci darah, RSUD Nunukan justru merujuk pasien hemodialisa ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan pelayanan medis.

Menanggapi itu, Direktur RSUD Nunukan dr. Dulman mengatakan, dokter penanggung jawab HD tidak mau melayani pasien dimaksud.

‘’Saya tidak tahu apa alasannya, tapi itu menjadi hal yang sangat kami sesalkan,’’ ujar Dulman, Minggu (15/5/2022).

Dulman membenarkan, dr. Rahma sebagai penanggung jawab HD telah dimutasi ke RS Pratama Sebatik sebagai dokter spesialis penyakit dalam.

Meski demikian, RSUD Nunukan telah meminta dispensasi dan permohonan kepada Dinas Kesehatan untuk menjadwalkan penanganan HD pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu.

‘’Persoalan mutasi bagi ASN itu hal biasa, dan sebagai ASN tentu harus patuh aturan dan perintah pimpinan,’’ lanjut Dulman.

Menurutnya, melayani pasien dan mengedepankan kemanusiaan, adalah sumpah dokter.

Oleh karenanya dokter tidak boleh menolak ketika ada pasien yang membutuhkan bantuannya, sekalipun keberadaan pasien di wilayah pelosok terpencil dan terisolasi.

‘’Saya sebagai pimpinan pernah diminta bantuan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara agar mengirimkan dokter anak dan dokter kandungan ke daerah arung jeram. Dua belas jam jaraknya, dan itu harus dilakukan karena kewajiban dokter. Sementara dalam kasus ini, terjadi di depan mata, kok ditolak? Dimana rasa kemanusiaan dan sumpah dokter?,’’ tambahnya.

Dulman meminta Dinas Kesehatan bersikap tegas atas kasus ini.

‘’Kalau saya ketua IDI, sudah saya cabut izin dokternya,’’ tegasnya.

Untuk diketahui, dr. Rahma merupakan satu-satunya dokter dengan sertifikat HD yang dimutasi Bupati Nunukan ke RS Pratama Sebatik, pada Jumat (18/3) lalu.

Sebagai penanggung jawab unit HD mutasi tersebut sempat memicu perdebatan dikalangan dokter.

Dulman mengatakan, pemindahan dr.Rahma adalah demi pemerataan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan di wilayah perbatasan RI – Malaysia.

Baca Juga:  Pembatasa Jam Kerja Pelayanan UPTD Puskesmas Nunukan Adalah Sebuah Masalah Baru Bagi Msyarakat

‘’Sekarang penanggung jawab unit layanan hemodialysis adalah saya, setelah dokter Rahma dipindah tugaskan dalam mutasi,’’ kata Dulman saat itu.

Saat dimintai tanggapan terkait, Permenkes RI Nomor 812/MENKES/PER/VII/2010 Tentang penyelenggaraan pelayanan dialysis pada fasilitas pelayanan kesehatan yang mensyaratkan pelayanan penyelenggaraan hemodialysis harus seorang Konsultan Ginjal Hipertensi (KGH) yang memiliki surat izin praktek.

Atau dokter spesialis penyakit dalam yang terlatih bersertifikat pelatihan hemodialis yang dikeluarkan oleh organisasi profesi sebagai penanggung jawab.

Dulman menjawab bahwa dokter Rahma masih memikul tanggung jawab tersebut.

‘’Kalau dokter Rahma lebih mementingkan masyarakat yang ada di kabupaten Nunukan, bisa saja kan dia tetap jadi penanggung jawab disitu?’” jawab Dulman.

Namun penjelasan – penjelasan tersebut dibantah oleh Ahli penyakit dalam Konsultan Ginjal Hipertensi Kaltara, dr.Gusti Hariyadi.

Dokter yang bertugas di RSUD dr. H. Jusuf SK Kota Tarakan ini mengatakan, unit HD tanpa keberadaan dokter spesialis penyakit dalam yang bersertifikat HD, ibarat pesawat tanpa pilot.

‘’Tidak layak beroperasi. Sebaiknya ditutup dulu menunggu adanya dokter spesialis penyakit dalam yang bersertifikat HD. Ini berisiko karena menyangkut nyawa manusia,’’ ujarnya.

Gusti menegaskan, keberadaan dokter bersertifikasi HD sudah menjadi ketentuan yang diatur dalam perundangan.

Jika sebuah unit HD tidak memenuhi syarat yang ditentukan, tentu saja fatal dan sangat berisiko.

Akibatnya, pelayanan terhadap pasien HD tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Lebih jauh, meski seorang dokter boleh memiliki tempat praktek lebih dari satu.

Namun penanggung jawab HD harus ada di tempat. Dalam artian, ada di area yang masuk akal dan mudah dijangkau. Kalau berbeda pulau, itu sudah tidak masuk akal.

“Kasus dokter Rahma, ibarat sebuah pesawat tanpa pilot, meski ada direktur yang menjadi pemilik pesawat tersebut, apakah pesawat bisa terbang tanpa pilot?,’’ kata Gusti. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...