NUNUKAN, KN – Isu panas seputar dua oknum polisi Polres Nunukan, Bripda MA dan Bripda JP, yang Mabes Polri tangkap, kini menjadi spekulasi publik. Keduanya disebut-sebut bebas berkeliaran di Pulau Sebatik, dan Bripda MA bahkan sempat pulang ke rumahnya. Unggahan viral di media sosial pun meragukan kinerja kepolisian.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, langsung buka suara meluruskan kabar liar tersebut. Ia menegaskan, Bripda MA dan Bripda JP tidak bebas. Sebelumnya, keduanya telah menjalani sidang kode etik oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025.
”Keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanan mereka selesai dan mereka menunggu proses banding, kami mengembalikan mereka ke satuannya di Polres Nunukan pada 26 Agustus 2025,” jelas Boni, Rabu (10/9/2025).
Boni mengatakan, selama proses banding berjalan, keduanya tetap berada dalam pengawasan ketat. “Mereka tetap ikut apel, siaga di Mako, dan kembali ke barak setelah jam dinas. Jadi, mereka bukan bebas,” tegasnya.
Terkait kabar Bripda MA pulang ke Sebatik, Boni tidak membantah. “Memang betul Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur. Akan tetapi, itu bukan berarti dia bebas. Dia hanya pulang untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya. Setelah itu, dia kembali ke barak,” imbuhnya.
Dua Polisi Lain Masih di Tahan di Mabes Polri
Dua oknum polisi lainnya yang tim Mabes Polri amankan, yakni eks Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu SDH dan Brigpol S, masih berada di tahanan Mabes Polri. Keduanya menunggu jadwal sidang kode etik profesi.
Seperti diketahui, tim Mabes Polri mengamankan empat anggota Polres Nunukan dalam operasi senyap narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia pada Rabu, 9 Juli 2025. Keempatnya adalah:
1. Iptu SDH, eks Kasat Narkoba Polres Nunukan
2. Brigpol S, personel Satuan Narkoba
3. Bripda JP, anggota Satpol Airud
4. Bripda MA, anggota Polsek Sebatik Timur
”Proses hukum terus berjalan, kami di Polres Nunukan dan Polda Kaltara juga masih menunggu rilis dari Mabes Polri,” tutup Boni.
