NUNUKAN – Warga RT 06 Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan, mengeluhkan aktivitas mesin produksi aspal yang menimbulkan polusi asap hitam di sekitar pemukiman mereka, di areal jalan lingkar, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
‘’Warga banyak datang ke ketua RT dan mengeluhkan adanya asap hitam yang mengganggu penduduk,’’ ujar Ketua RT 06 Kelurahan Selisun, Edi, pada Senin (6/11/2023) lalu.
Edi mengatakan, warganya khawatir, polusi asap hitam pekat yang dihasilkan dari pembakaran aspal tersebut, dapat berpengaruh pada saluran pernapasan.
Terlebih jarak penempatan mesin hanya berkisar 70 sampai dengan 80 meter dari rumah warga.
‘’Jadi membawa laporan warga, saya datangi mandor dan pemilik mesin aspal itu. Tapi katanya mau bagaimana lagi karena harus mengejar waktu penyelesaian proyek pengaspalan di Binusan,’’ kata Edi lagi.
Sebenarnya, kata Edi, mesin aspal sudah beroperasi kurang lebih sebulan. Namun demikian, polusi asap baru sangat dirasa masyarakat RT 06 Selisun dalam sepekan terakhir.
‘’Saya sudah meminta kepada mandor ataupun pemilik proyek menjelaskan hal itu kepada warga. Tapi belum ada respons,’’ kata dia.
Edi menegaskan, tidak ada maksud lain dari warganya yang mengeluhkan keadaan tersebut.
Tambahnya, lebih dari sepuluh kepala keluarga (KK) yang mengeluhkan hal serupa, sehingga keadaan ini, harus segera ada solusi.
‘’Warga hanya ingin agar asapnya tidak mengganggu. Mohon dicarikan solusi terbaik kedua belah pihak. Warga tidak mau ada polusi asap, dan pemilik proyek juga tentunya tidak mau kerjanya ada kendala,’’ kata Edi. (Dzulviqor)
