Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Menyamar Jadi Orang Gila, Laki Laki Ini Merupakan Pemasok Narkoba Untuk Buruh Perusahaan di Seimanggaris

MW (46) kaos coklat, saat digiring prajurit Satgas pamtas RI - Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad. MW kedapatan mengedarkan 21 paket hemat sabu sabu ke buruh perusahaan. (Dokumentasi penerangan 16/SBC)

NUNUKAN – Seorang laki-laki berinisial MW (46) diamankan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Batalyon Pertahanan Udara 16/Sula Bhuana Cakti (SBC)/3 Kostrad, Selasa (16/3/2021).

MW diduga sebagai pengedar narkoba, yang menargetkan buruh-buruh perusahaan kelapa sawit sebagai konsumennya.

MW diamankan di sebuah rumah kosong di Desa Semaja, Kecamatan Seimanggaris Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

‘’Diduga rumah tersebut sering di gunakan untuk transaksi barang-barang terlarang seperti narkoba’’ujar Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC, Mayor. Arh. Drian Priyambodo, S.E., dalam keterangan tertulisnya.

Penangkapan dilakukan oleh 6 personel Pos Gabma Seimanggaris yang dipimpin oleh Sertu Trida Safira, saat melakukan patroli wilayah dan pengamatan.

Masyarakat sekitar mengira MW adalah orang tidak waras, karena penampilannya yang lusuh dengan pakaian compang camping.

‘’Saat diamankan memang bajunya lusuh sekali, dekil. Warga juga mengira dia orang gila karena penampilannya itu’’jelas Drian.

Petugas menemukan paket diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 21 paket dengan berat sekitar 10,99 gram yang disimpan MW dalam tas pinggang miliknya.

‘’Dari pengakuan MW, dia akan menjual paket itu ke buruh perusahaan. Setiap waktu dekat gajian, dia penuhi permintaan buruh-buruh itu’’lanjutnya.

Satgas Pamtas juga mengamankan barang bukti lain, masing-masing :

1. Uang tunai Rp5.522.000,=
2. 1 unit handphone Vivo warna biru.
3. 1 unit handphone Nokia warna putih.
4. 1 dompet beserta identitas.
5. 1 bungkus rokok U Mild.
6. 1 buah korek api.
7. 1 tas selempang dada.
8. 1 unit powerbank beserta kabel.
9. 1 buah gunting.
10. 2 buah buku Kwitansi.
11. 1 buah kalung.
12. 1 buah sisir rambut.
13. 1 bungkus obat Oskadon So.
14, 1 buah charger handphone beserta kabel.
15. Uang Malaysia RM 1.
16. dan 13 bungkus kosong plastik pembungkus narkoba.

Baca Juga:  Bangunan Liar di Jalan Lingkar Kian Menjamur dan Mengancam Kelestarian Mangrove, Pemkab Nunukan Bentuk Tim Khusus

“Dengan kejadian ini, kita akan tingkatan patroli dan penyergapan terutama dijalan-jalan tikus yang berada perbatasan RI – Malaysia. Kita akan terus menekan dan mencegah terjadinya kegiatan ilegal terutama pengedaran dan penggunaan narkotika” tutup Dansatgas. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...