Connect with us

Hi, what are you looking for?

ESDM Kaltara

Menuju Geopark Indonesia, Kaltara Usulkan 27 Situs Warisan Geologi ke Kementerian ESDM

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan kesiapan dan optimisme tinggi untuk diakui sebagai salah satu Geopark Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 27 situs warisan geologi (geoheritage) telah resmi diusulkan kepada Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Kepala Dinas ESDM Kaltara melalui Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah, Trimulbar, menjelaskan bahwa kawasan Geopark yang diusulkan nantinya akan berfungsi sebagai pusat konservasi, penelitian, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan sektor pariwisata daerah.

“Geopark bukan hanya soal pariwisata, tetapi juga bagaimana menjaga warisan geologi, mengembangkan riset kebumian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Trimulbar.

Upaya pengusulan Geopark Kaltara berawal dari identifikasi awal yang dilakukan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) di kawasan Batu Benau, Kabupaten Bulungan, pada tahun 2021. Kajian tersebut mengungkap berbagai keunikan geologi, seperti gua dan sungai bawah tanah, serta keberadaan komunitas adat Punang Batu.

“Hasil kajian awal tersebut kemudian diserahkan sebagai usulan Warisan Geologi pada 2022, dan cakupannya terus diperluas hingga meliputi seluruh wilayah Kalimantan Utara,” jelasnya.

Pada tahun 2024, Dinas ESDM Kaltara kembali melakukan identifikasi lanjutan di tiga kabupaten, yakni Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau. Kabupaten Bulungan menjadi wilayah dengan usulan geoheritage terbanyak, mencakup kawasan Gunung Putih, hulu Sungai Marah, hingga kawasan Bimping, yang di dalamnya terdapat Gua Gunung Putih dan Batu Tumpuk.

Dari hasil penelitian lapangan, tim menemukan 24 calon geoheritage baru. Jika digabungkan dengan Batu Benau, total usulan mencapai 27 situs geoheritage.

“Kami mengusulkannya kembali ke Badan Geologi pada akhir tahun 2024,” imbuh Trimulbar.

Ia menegaskan bahwa pengembangan Geopark merupakan kerja bersama berbagai pihak. Kolaborasi antara OPD provinsi dan kabupaten/kota, pemerhati lingkungan, akademisi, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan.

Adapun indikator utama pengembangan Geopark Kaltara meliputi:

  • Konservasi, menjaga keunikan dan kelestarian situs geologi;

  • Penelitian, menjadikan kawasan sebagai laboratorium alam kebumian;

  • Destinasi Wisata, meningkatkan daya tarik pariwisata daerah.

Kawasan Batu Benau disebut telah memenuhi ketiga indikator tersebut. Pemprov Kaltara pun berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan menyusun langkah berkelanjutan guna mewujudkan pengakuan Geopark Indonesia, yang diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah berbasis lingkungan, riset, dan ekonomi kreatif.

Masyarakat, khususnya yang berada di sekitar situs-situs geologi, juga diimbau untuk turut menjaga dan melestarikan warisan alam tersebut agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang. (adv)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya