NUNUKAN, KN – Perwakilan Masyarakat Adat Tidung mengawal keluarga korban kecelakaan kapal cepat saat mendatangi Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (5/1). Mereka menagih janji santunan bagi korban jiwa dalam tragedi perairan Juli 2025 silam.
Mediasi tertutup tersebut membuahkan kesepakatan nyata. Para pegawai KSOP Nunukan menyerahkan uang tunai Rp 60 juta secara langsung. Dana ini terkumpul dari kantong pribadi para staf sebagai bentuk empati dan jalan keluar atas kebuntuan kompensasi dari pihak pemilik kapal.
”Kami menyerahkan Rp 60 juta tadi. Urusan di KSOP Nunukan selesai, selanjutnya kita tinggal menunggu jadwal persidangan,” ujar Penata Keselamatan Pelayaran KSOP Nunukan, Ahmad Tang.
Ego Sektoral KSOP Tarakan
Kepala KSOP Nunukan, Kosasih, membeberkan carut-marut komunikasi dengan penyidik KSOP Tarakan. Selama ini, pihak Tarakan yang memegang otoritas penuh atas penyidikan kasus tersebut justru menutup diri.
Pesan singkat dan panggilan telepon Kosasih tidak mendapat respons dari rekan sejawatnya di Tarakan. Sikap diam ini membuat KSOP Nunukan harus menghadapi desakan keluarga korban tanpa dukungan data maupun koordinasi dari pihak penyidik utama.
Kosasih menjelaskan, KSOP Tarakan mengambil alih penyidikan sejak awal karena Nunukan tidak memiliki tim penyidik. Pihak Tarakan pula yang memfasilitasi kesepakatan tertulis antara keluarga korban dengan pemilik SB Borneo Ekspress 02 terkait uang duka.
”Penyidik menutup akses informasi dari kami. Kami terus menagih penjelasan dari Tarakan, tapi mereka tetap membisu,” tutur Kosasih.
Langkah Kemanusiaan di Tengah Kekecewaan
Keluarga korban sempat meluapkan kemarahan karena mendapati tersangka dan kapal barang bukti melaut kembali sebelum kewajiban santunan lunas. Situasi ini memicu luka mendalam bagi keluarga yang merasa pihak penabrak mempermainkan mereka.
Menyikapi hal itu, Kosasih mengambil langkah inisiatif. Ia bersama stafnya urunan dana pribadi demi meredam gejolak dan memenuhi rasa keadilan keluarga. Langkah ini menjadi bukti empati nyata saat pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru menghindar.
”Kami ingin bekerja tenang. Kenyataannya, kami harus menanggung dampak perbuatan pihak lain. Sebagai bentuk rasa kemanusiaan, petugas KSOP Nunukan mengumpulkan uang pribadi untuk membantu keluarga korban,” tegas Kosasih.
Ketua Adat Besar Tidung Kabupaten Nunukan, Abdul Kadir, mengapresiasi solusi tersebut. Ia menegaskan dukungan masyarakat adat bertujuan memastikan keluarga korban menerima hak mereka. Abdul Kadir menyayangkan sikap pihak penabrak yang belum menunjukkan itikad baik meski insiden maut di perairan Haji Putri telah berlalu empat bulan.
Detik-detik Tragedi Haji Putri
Tabrakan berdarah ini terjadi pada Senin (28/7/2025) pukul 14.20 WITA di sekitar Dermaga Tradisional Haji Putri. Kapal kargo SB Borneo 02 Ekspress menghantam kapal cepat penumpang 40 PK dengan sangat keras.
Kapal kargo tersebut mengangkut nakhoda Mohammad Sabir (28) bersama dua awak. Sementara itu, kapal penumpang membawa motoris Rexy Joseph Kabelen (23) dan Siti Nurharisa (24). Benturan hebat tersebut seketika membelah kapal penumpang dan menewaskan dua korban dinaksud. (Dzulviqor)
![]()








































