Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Dua Tersangka Korupsi Koperasi PNS di Nunukan Ditetapkan, Tapi Belum Ditahan

Kasus Korupsi di Nunukan

NUNUKAN, KN — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Koperasi Pegawai Negeri (KPN) “Sejahtera”. Mereka adalah seorang laki-laki berinisial SH dan seorang ibu rumah tangga berinisial RB. Namun, hingga kini, polisi belum menahan keduanya.

AKP Wisnu Bramantyo, Kasat Reskrim Polres Nunukan, menjelaskan, proses pemberkasan untuk perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) memang memerlukan waktu. “Kami sedang dalam proses pemberkasan. Rencananya, kami akan melakukan tahap satu minggu depan,” jelas Wisnu, Selasa (19/8/2025).

​Ia menambahkan, polisi akan menahan para tersangka setelah jaksa memberikan petunjuk dalam P19 (pengembalian berkas).

“Jika semua sudah siap, kami akan rilis secara lengkap kronologi, peran masing-masing tersangka, dan angka pasti kerugian negara,” kata Wisnu.

Kerugian Negara Diduga Capai Rp12,5 Miliar

​Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menjelaskan, kasus ini bukan perkara baru. Dugaan korupsi, katanya, sudah berlangsung sejak 2005. Karena itu, tim penyidik membutuhkan waktu panjang untuk mengumpulkan bukti.

“Penyidikan kasus Tipikor memang butuh ketelitian dan waktu yang tidak sebentar,” ujar Bonifasius.

​KPN “Sejahtera” yang berdiri pada 2001, awalnya bertujuan membantu anggota PNS dalam urusan simpan pinjam.

Namun, seiring waktu, koperasi ini berekspansi dengan mendapatkan pinjaman modal dari bank. Dana tersebut mereka gunakan untuk usaha kredit kendaraan bermotor dan pembiayaan cicilan rumah.

​Sayangnya, dalam perjalanannya, muncul laporan dugaan penyalahgunaan dana yang merugikan anggota koperasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi memperkirakan total kerugian negara dari penyelewengan ini mencapai Rp12,5 miliar. Saat ini, polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.

Loading

Baca Juga:  Surat Anak Penjual Ubi, Kisah Nestapa Evfeazia di Antara Mimpi Dokter dan Gondok Sang Ibu
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Irwan Sabri Sebut Ada Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pusat, Namun Tetap Optimistis dengan Penyesuaian Program

Budaya

NUNUKAN, KN – Bumi Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diuji. Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 yang seharusnya penuh suka cita itu nyaris...

Hukum dan Kriminal

NUNUKAN, KN – Institusi Polri menunjukkan sikap tegas terhadap anggotanya yang terjerumus tindak pidana. Mabes Polri memutuskan nasib empat personel Polres Nunukan yang diduga...

Politik

NUNUKAN, KN – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu (12/10/2025) sejatinya merupakan momen perayaan. Namun, di tengah kemeriahan Sidang...