NUNIKAN, KN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kalimantan Utara, resmi memulai penyelidikan skandal korupsi tunjangan perumahan DPRD Nunukan periode 2016–2017. Langkah ini menandai fase agresif jaksa dalam mengusut tuntas penyimpangan anggaran di lembaga legislatif tersebut.
Geledah Ruang Arsip dan Sita Dokumen
Kasi Intel Kejari Nunukan, Arga Bramantyo Cahya Sahertian, memimpin langsung penggeledahan di Kantor DPRD Nunukan. Tim penyidik menyisir ruang arsip dan membawa pulang sejumlah bukti fisik penting. Dokumen tersebut berisi kwitansi serta catatan pembayaran tunjangan perumahan para anggota dewan.
”Kami sudah memanggil tiga eks Anggota DPRD Nunukan untuk memberikan keterangan,” ujar Arga, Selasa (6/1).
Sejauh ini, 20 saksi telah menghadap penyidik untuk memperjelas perkara. Arga melibatkan saksi ahli guna membedah mekanisme pembayaran yang mencurigakan tersebut.
Incar Proses Penetapan Harga
Para jaksa memfokuskan pemeriksaan pada tahun anggaran 2016–2017. Arga menekankan timnya meneliti proses pengajuan serta penentuan harga tunjangan rumah. Menurutnya, penetapan harga pada periode itulah yang menjadi pintu masuk utama penyelidikan ini.
Walaupun telah mengantongi bukti-bukti baru, kejaksaan belum mau terburu-buru menetapkan tersangka. Arga merasa pembahasan mengenai nilai kerugian negara masih terlalu dini untuk saat ini.
”Kami masih perlu memanggil beberapa anggota DPRD lain guna melengkapi berkas,” lanjutnya.
Pengumuman Tersangka Akhir Januari
Kejaksaan memasang target penyelesaian penyelidikan pada akhir Januari 2026. Arga berencana menaikkan status kasus ke tahap penyidikan segera setelah seluruh bukti kuat terkumpul. Publik akan mengetahui nama-nama tersangka setelah proses tersebut rampung.
Upaya ini sejalan dengan janji Kajari Nunukan, Burhanuddin, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Desember lalu. Kejaksaan saat ini memang memprioritaskan dua perkara besar sekaligus.
Selain kasus tunjangan rumah, jaksa juga tengah mendalami dugaan korupsi jasa konsultan manajemen konstruksi PLBN Labang tahun 2020–2023. Arga memastikan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terbaru dari kedua kasus tersebut. (Dzulviqor)
![]()







































