NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara segera memulai pembangungan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR).
Bangunan untuk pemeriksaan virus ini tidak sederhana karena harus mengacu pada surat edaran HK.02.01/Menkes/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan uji RT PCR Covid-19.
Disebutkan, laboratorium yang diperbolehkan melakukan testing Covid-19 minimal berstandar biosafety level 2.
Memenuhi persyaratan sarana dan prasarana, peralatan, biosafety cabinet , sumberdaya manusia serta good laboratory practices.
‘’Kita akan mulai membangun laboratorium PCR. Minggu ini sudah akan mulai membangun pondasinya. Diperkirakan akan selesai dalam waktu tiga bulan,’’ ujar Direktur RSUD Nunukan dr.Dulman Sp.Og, Senin (24/05).
Gedung yang direncanakan berukuran 10 x 15 meter tersebut harus bertekanan positif dan negatif serta memiliki desain khusus yang harus steril.
Pintu masuk dan keluar harus berbeda, memiliki sekat-sekat tertentu untuk pengambilan sampel sampai mekanisme pemeriksaan pasien. Suhu dalam ruangan juga harus di setel dengan temperatur tertentu.
‘’Gedung dibangun dengan dana DAK dari Kementrian Kesehatan dengan nilai Rp 1,7 miliar. Proyek dilakukan secara Penunjukan Langsung (PL) jadi akan lebih cepat,’’ imbuh Dulman.
Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan mendapatkan bantuan dua unit mesin PCR dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bantuan tersebut disampaikan langsung oleh kepala BNPB, Doni Monardo, saat mengunjungi Kabupaten Nunukan (20/03/2021) lalu. (Dzulviqor)
