Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Kasus Tahanan Kabur, Sejumlah Sipir Lapas Nunukan Segera Dapat Sanksi

NUNUKAN – Pencarian dua orang narapidana (napi) kasus pencurian, Indra Adi Saputra (20) dan Tuo bin Udding (29) belum menemukan titik terang sejak melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan pada 14/02/2021 lalu.

Kasus tersebut saat ini akhirnya menjadi fokus perhatian Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim).

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, SOFYAN, S.Sos., S.H., M.H. mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Nunukan dan sejumlah sipir.

‘’Ini merupakan tindakan kelalaian penjagaan, kita masih lakukan pemeriksaan’’ ujar Sofyan saat dihubungi Minggu (28/3/2021).

Sofyan memastikan akan memberikan sanksi terhadap para sipir yang terbukti lalai dan melanggar disiplin.

Sanksi yang akan diberikan sesuai jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan, bisa berupa penundaan atau penurunan pangkat, bisa juga penundaan gaji berkala maupun dipindahkan ke bagian administrasi.

‘’Yang jelas pasti ada sanksi. Tapi memberikan hukuman harus sesuai SOP. Nah mereka pelanggarannya sampai dimana, masih kita dalami’’ imbuhnya.

Hasil pemeriksaan tim Kanwil Kaltim ke Lapas Nunukan akan dijadikan dasar pertimbangan untuk memberikan sanksi dimaksud.

‘’Proses pemeriksaan tidak sebentar, kita masih lakukan pemeriksaan. Selanjutnya akan kita kabarkan hasilnya’’ kata Sofyan.

Sebelumnya Indra Adi Saputra (20) dan Tuo bin Udding (29) dikabarkan berhasil melarikan diri dari lapas Nunukan setelah mempelajari situasi dan merencanakan pelarian.

Mereka menyimpan potongan besi bekas proyek renovasi masjid, yang kemudian digunakan sebagai alat pemberat dan jangkar.

Besi tersebut diikat menggunakan sarung yang dipintal, lalu digunakan untuk memanjat dinding penjara.

‘’Basicnya memang manjat tembok untuk mencuri sarang walet, itulah mereka tidak kesulitan kabur lewat dinding kita. Keduanya ada hubungan sepupu, selalu kompak dalam melakukan segala hal, termasuk kabur dari penjara’’ kata Kalapas Nunukan beberapa waktu lalu. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Miliki Sabu-Sabu Seharga Rp 20 Juta, Tukang Bengkel di Sebatik Diringkus Polisi
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...