Laporan Reporter Radio STI (Jhon)
TANJUNG SELOR, KN – Tata kelola birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini menuai sorotan tajam. Tokoh pemuda Kaltara, Ismaliansyah, mempersoalkan sejumlah jabatan Kepala Dinas yang masih mengandalkan Pelaksana Tugas (Plt). Ia menilai durasi jabatan tersebut sudah melampaui batas kewajaran.
Menabrak Batas Aturan Jabatan
Ismaliansyah secara khusus membidik posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta beberapa dinas lainnya. Pejabat pada instansi ini mengemban status Plt selama lebih dari dua tahun.
“Berdasarkan peraturan yang berlaku, jabatan Pelaksana Tugas itu maksimal adalah dua kali tiga bulan atau dua periode. Tugas utama seorang Plt adalah mempersiapkan pejabat definitif untuk mengisi posisi tersebut,” tegas Ismaliansyah, Senin (23/2/2026)
Kondisi jabatan penting oleh orang yang sama selama bertahun-tahun menciptakan preseden buruk bagi sistem birokrasi Kaltara. Situasi ini mengancam efektivitas kinerja instansi. Pasalnya, seorang Plt mengantongi kewenangan terbatas daripada pejabat definitif.
Menanti Ketegasan Gubernur Kaltara
Ismaliansyah tetap menunjukkan optimisme terhadap nakhoda daerah meski melontarkan kritik pedas. Ia mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi tata kelola agar berjalan sesuai rel aturan.
“Kaltara di bawah kepemimpinan Gubernur Zainal Arifin Paliwang akan terus menunjukkan progres positif dan semakin bersinar,” ujar Ismaliansyah meyakinkan.
Ia memandang perbaikan struktur birokrasi sebagai langkah nyata guna mewujudkan Kaltara yang lebih maju serta profesional. Kepemimpinan daerah perlu segera merespons hal ini demi menjaga marwah pemerintahan.
![]()











































