NUNUKAN, KN — Kepolisian Nunukan, Kalimantan Utara menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (40). Polisi menangkapnya di rumahnya di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis. R nekat menyimpan tiga paket sabu seberat 10,7 gram di dalam daster. Rumahnya hanya berjarak 50 meter dari Pos Merah Putih TNI AD. Kasus ini terungkap setelah anggota TNI melihat gelagat aneh di sekitar rumahnya.
Awal Mula Kecurigaan Anggota TNI
Kecurigaan bermula dari personel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Batalyon Kavaleri (Yonkav) 13/Satya Lembuswana (SL). Mereka mencurigai gerak-gerik R. Mereka segera berkoordinasi dengan Polsek Lumbis.
Melihat wilayah Lumbis yang rawan, Kapolsek Lumbis, Iptu Doni Helga, langsung membentuk tim gabungan. Tim ini terdiri dari personel Polsek dan TNI. Tim dibentuk untuk mengantisipasi perlawanan.
”Kami membentuk tim gabungan ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan.
“Terutama saat penggeledahan di wilayah yang dianggap rawan,” lanjutnya, melalui pesan tertulis, Kamis (2/10/2025).
Polisi Temukan Sabu, Pemasoknya Jadi Buron
Tim gabungan kemudian bergerak ke rumah R. Mereka menemukan tiga paket kristal haram terbungkus plastik saat melakukan penggeledahan.
“Sabu itu kami temukan di saku daster milik R yang tergantung di dinding,” ungkap Sunarwan.
Kepada petugas, R mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial RM. RM tinggal di Tanjung Hulu, Kecamatan Lumbis. Berbekal pengakuan tersebut, tim gabungan bergegas meluncur ke lokasi. Namun, RM diduga sudah melarikan diri dan kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya ponsel Oppo A31, satu daster hitam biru, tiga lembar tisu, dan sebuah sendok pipet. Polisi membawa R dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Dzulviqor)
![]()







































