Connect with us

Hi, what are you looking for?

Olahraga

Gapindo Lolos Lewat “Perang” Penalti, Kacipo Pulang dengan Kepala Tegak

Bupati Cup 2025

Laporan Reporter Olahraga STI FM (S Priyadi)

NUNUKAN, KN – Raungan suporter memecah senyap malam saat drama sepakbola mendebarkan tersaji di Stadion Sei. Bilal, Nunukan, Kalimantan Utara.

Di babak 16 besar, Kamis (14/8/2025), Gapindo FC dan Kacipo FC saling bertarung nyawa demi tiket perempat final.

Laga ini adalah pembuktian mental baja, yang berujung pada drama adu penalti yang menguras emosi pemain dan penonton hingga akhir.

Gol Kilat dan Gol Balasan Penentu Kedudukan

Sejak wasit meniup peluit kick-off, kedua tim bermain “aman”, seolah mengukur kekuatan lawan. Namun, ketenangan itu tak berlangsung lama. Sebuah pelanggaran di menit ke-15 menjadi awal petaka bagi Gapindo.

Dari tendangan bebas, Suardi (11) dari Kacipo melepaskan tembakan maut yang meluncur deras, menusuk sudut gawang Syahrul Gunawan (21). Publik Gapindo terdiam, dan skor berubah 0-1.

Tertinggal satu gol, tim Gapindo tidak panik. Mereka menaikkan tempo dan mulai menggempur pertahanan Kacipo.

Akhirnya, di menit ke-29, sebuah pelanggaran kembali menjadi penentu.

Giliran Gapindo yang mendapat tendangan bebas di luar kotak penalti. Sang eksekutor, A. Yani (6), mengambil ancang-ancang. Bola melesat indah, melewati pagar betis, dan bersarang telak di sudut gawang. Gol!

Stadion bergemuruh, skor kembali imbang 1-1, dan hasil ini bertahan hingga jeda turun minum.

Serangan Tanpa Hasil di Babak Kedua

Memasuki paruh kedua, Kacipo mencoba tampil lebih agresif. Striker andalan mereka, Azman, menjadi momok bagi lini belakang Gapindo, tetapi setiap serangannya selalu kandas di hadapan para bek Gapindo yang bermain disiplin.

Kacipo sempat mendapat peluang emas di menit-menit akhir dari tendangan bebas.

Sayangnya, eksekusi Anjas melambung tak karuan, seperti janji-janji politisi yang menguap begitu saja setelah terpilih.

Drama Adu Penalti, Momen Paling Menentukan

Hingga wasit meniup peluit panjang, kedudukan tak berubah. Pertarungan harus berlanjut ke adu penalti, momen paling kejam sekaligus paling heroik dalam sepakbola.

Di titik putih, mentalitas para pemain diuji.

Kelima penendang pertama dari Gapindo—Irgi, Arif, A. Baso, Harun, dan Rahmat—menunjukkan ketenangan luar biasa dan sukses menunaikan tugas.

Lima penendang pertama Kacipo—Daus, Anjas, Madan, Fadil, dan Budi—juga tampil tanpa cela. Skor imbang 5-5.

Penendang Keenam Jadi Penentu Kemenangan

Kini, penentuannya ada pada penendang keenam.

Gapindo mengirim Reski (12), yang dengan dingin mengubah skor menjadi 6-5.

Sorotan mata seluruh penonton kini tertuju pada Hafiz (9), penendang keenam dari Kacipo.

Namun, nasib berkata lain.Tendangan keras Hafiz ke sisi kiri gawang berhasil dibaca dan ditepis dengan gemilang oleh penjaga gawang Syahrul Gunawan.

Tangisan penyesalan Hafiz menjadi pemandangan pilu, sementara kubu Gapindo meledak dalam euforia.

Dengan skor 6-5, Gapindo FC akhirnya berhak melaju ke babak perempat final.

Meskipun kalah, Kacipo FC pulang dengan kepala tegak. Mereka telah memberikan perlawanan sengit, sebuah pertarungan yang akan dikenang sebagai salah satu laga yang mendebarkan di Bupati Cup 2025.

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Peristiwa

NUNUKAN, KN – Hujan deras, angin kencang, dan petir menggelegar menghantam Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, semalam suntuk sejak Selasa...

Hukum dan Kriminal

Bola panas sudah dilempar Hamseng, Imigrasi sudah memberikan bantahan keras yang "lemah" --- S Priyadi ---

Peristiwa

NUNUKAN, KN – Kasus penganiayaan tragis menyeret seorang ibu lansia 69 tahun di RT 02, Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Nunukan, Kalimantan Utara. Anaknya, Rahman,...

Nunukan

NUNUKAN, KN – Kantor Imigrasi (Kanim) Nunukan, Kalimantan Utara, kini berada di persimpangan jalan. Setelah membantah keras tudingan pungutan liar (Pungli) terhadap Warga Negara...