Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu Sabu di Balikpapan, Polisi Amankan Dua Pasang Suami Istri Pemain Narkoba Asal Tarakan

TARAKAN – Satreskoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan sabu sabu seberat 7 Kg, yang akan dikirim melalui jalur laut, menuju Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebanyak 4 pemain narkoba diamankan. Mereka merupakan dua pasang suami istri.

Mereka yang diamakan adalah, IRT bernama SM (37), dan laki laki bernama SK (40), keduanya tercatat sebagai warga Jalan Binalatung Rt 09, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur.

Selanjutnya ada IRT bernama MD (40), dan suaminya bernama RH (47). Keduanya berdomisili di Jalan Yos sudarso, Gunung Daeng Rt 14, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah.

Kapolres Tarakan, AKBP. Ronaldo Maradona, mengungkapkan, pengungkapan tersebut, dimulai dari penyelidikan kasus narkoba di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur, pada Kamis (24/8/2023).

‘’Tim opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mengamankan seorang laki-laki pengendara motor bernama SK karena gerak geriknya mencurigakan. Kita bawa ke Mako, dan saat digeledah, kita temukan satu bungkus narkoba tersimpan dalam dasbor motor,’’ ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Di hadapan petugas, SK mengaku mendapat barang tersebut dari perempuan bernama MD.

SK bahkan membocorkan adanya pengiriman narkoba jumlah besar, dari Tarakan ke Balikpapan menggunakan KM Bukit Siguntang, pada Rabu (23/8/2023).

Narkoba tersebut, dibawa oleh RH, dan SM, yang dikendalikan oleh MD.

‘’Akhirnya kita lakukan pengejaran, dengan membagi dua tim. Satu tim mengejar KM Bukit Siguntang ke Balikpapan dan menunggu di Pelabuhan Semayang. Sementara tim lain, stanby di Tarakan untuk mengamankan MD yang berperan sebagai pengendali terhadap pengiriman sabu sabu,’’ jelasnya.

Tim yang bertugas mengamankan MD di Tarakan, melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Ditemukan sejumlah barang bukti, berupa 1 alat hisap sabu/bong, dan 1 unit handphone Realme warna abu abu.

Baca Juga:  Dipakaikan Rompi Orange, Tiga Tersangka Kasus Korupsi ADD Samaenre Semaja Langsung Ditahan

‘’MD mengakui ada sabu sabu yang dikirim melalui kapal laut Bukit Siguntang, yang dibawa oleh RH dan SM,’’ imbuhnya.

Pengakuan MD diteruskan kepada tim pengejar yang menunggu di Pelabuhan Semayang.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan keranjang berisi narkoba jenis sabu sabu, yang dikemas dalam tujuh bungkus plastik teh warna hijau dengan merek tulisan China, dengan berat sekitar 7 Kg.

Polisi juga mengamankan 1 unit handphone, Samsung dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam.

‘’MD mengaku aksinya tersebut atas perintah mr X yang kini kita masukkan daftar buron,’’ kata Ronaldo.

MD kerap loloskan sabu jumlah besar

Polisi juga menemukan fakta tentang MD selaku pengendali aksi penyelundupan 7 Kg sabu sabu ini.

Ternyata, MD telah berkali kali berhasil meloloskan barang haram milik mr X tersebut, dan semuanya dilakukan MD melalui jalur laut.

Pada pengiriman pertama, MD meloloskan 5 Kg sabu sabu, dengan upah Rp. 50 juta. Pengiriman kedua, seberat 4 kg dengan upah Rp 40 juta, dan pengiriman ketiga, seberat 8 Kg dengan upah 180 juta.

‘’Dan pada pengiriman keempat kalinya, seberat 7 Kg, aksinya diketahui petugas. MD diupah Rp 175 juta. Untuk upah pengiriman kali ini, MD baru menerima transfer Rp 10 juta untuk biaya operasional,’’ jelasnya.

Petugas menerapkan pasal berbeda terhadap para pemain narkoba ini. Untuk SK, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UURI nomor 35 tahun 2009.

Adapun SM, RH, dan MD, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...