Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Emas Palsu Rp 1,2 Miliar Guncang Pegadaian Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA – Isu tak sedap menerpa PT Pegadaian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang puluhan tahun bergerak di bisnis gadai emas di Indonesia.

Kantor Pegadaian Cabang Jalan Patimura Nunukan kini menjadi sorotan setelah Kepolisian Resor Nunukan memulai penyelidikan terhadap laporan kasus emas palsu senilai Rp1,2 miliar.

Kasus ini mencuat dari sengketa antara pihak Pegadaian dan keluarga seorang nasabah yang telah meninggal dunia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama, mengonfirmasi bahwa laporan perselisihan ini diterima dari Jufri, perwakilan keluarga nasabah bernama Farida.

“Kami terima laporan dari Jufri, perwakilan keluarga nasabah Pegadaian di Jalan Patimura. Jadi, nasabahnya sebenarnya adalah istri pelapor bernama Farida,” ujar Agustian saat dikonfirmasi pada Rabu (9/7/2025).

Kasus ini menyisakan sejumlah kejanggalan, terutama karena nasabah asli yang menggadaikan emas, Farida, telah meninggal dunia akibat sakit keras.

Menurut penjelasan Agustian, emas senilai Rp1,2 miliar tersebut digadaikan pada tahun 2024.

Jufri, sang pelapor, mengaku tidak mengetahui secara rinci jenis atau model emas yang digadaikan, dengan alasan emas tersebut milik istrinya yang sudah meninggal.

“Awalnya, Pegadaian menagih angsuran yang selama ini dibayar almarhumah istrinya. Jadi, masih ada utang sekitar Rp850 juta. Pelapor mengaku tidak tahu-menahu, tetapi dipaksa melunasi tagihan. Dia juga didampingi pengacara untuk mengawal kasusnya,” kata Agustian.

Perselisihan ini memuncak ketika pihak Pegadaian melakukan pengecekan ulang kadar dan taksiran nilai emas yang digadaikan.

“Yang aneh, ternyata emas itu palsu. Makanya kasusnya masih kami selidiki,” lanjut Agustian, menyiratkan keheranan pihak kepolisian.

Kejanggalan Emas Palsu di Balik SOP Ketat Pegadaian

Pernyataan Agustian menggarisbawahi keanehan dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa sangat tidak mungkin bagi perusahaan sekelas Pegadaian dapat meloloskan emas palsu.

Baca Juga:  Pemutusan Listrik Selama 2 Jam di RSUD Nunukan, ORI Kaltara Turunkan Tim Dalami Pokok Masalah

Sebagai BUMN, Pegadaian memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang ketat dalam menerima barang gadai.

Barang berharga, khususnya emas, akan melalui sistem pengecekan dengan alat khusus dan penaksir barang untuk memastikan kadar dan nilai di pasaran.

“Kami katakan mustahil emas palsu bisa diterima Pegadaian. Polisi saja, ketika butuh mengecek keaslian emas dalam sebuah kasus yang kami tangani, kami bersurat ke Pegadaian meminta tolong untuk mengecek keaslian emas. Ini kasusnya agak lain dan masih terus kami dalami,” tegas Agustian.

Ragam Layanan Pegadaian Selain Gadai Emas

Meskipun dikenal luas sebagai tempat gadai emas, PT Pegadaian sebenarnya menawarkan beragam produk dan layanan yang tidak hanya terbatas pada emas.

Ini menunjukkan peran Pegadaian yang semakin luas dalam menyediakan solusi keuangan bagi masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi:

Gadai Non-Emas: Nasabah bisa menggadaikan berbagai jenis barang berharga lain seperti telepon seluler, laptop, kamera, televisi, kendaraan (mobil atau sepeda motor), bahkan barang bermerek (branded goods).

Cicilan dan Pembiayaan: Pegadaian juga menyediakan produk cicilan, seperti Cicil Emas (untuk investasi atau kebutuhan lain), Cicil Kendaraan, dan berbagai jenis pembiayaan usaha, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah atau pinjaman dengan jaminan BPKB kendaraan.

Investasi dan Tabungan Emas: Salah satu produk populer adalah Tabungan Emas, yang memungkinkan masyarakat berinvestasi emas mulai dari jumlah kecil, serta Deposito Emas.

Layanan Jasa Lainnya: Pegadaian turut menyediakan jasa titipan barang berharga (Safe Deposit Box), jasa taksiran dan sertifikasi untuk batu mulia, hingga jasa pembayaran daring (online) untuk berbagai tagihan bulanan.

Dengan keragaman layanan ini, kejadian emas palsu di Nunukan menjadi sorotan serius karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan sistem keamanan di Pegadaian, yang selama ini dikenal sebagai lembaga keuangan yang terpercaya.

Baca Juga:  Pelecehan Seksual Anak di Nunukan, Waria Perias Pengantin Cabuli Bocah 12 Tahun
Penyelidikan Mendalam Terhadap Prosedur Internal

Sejak laporan masuk ke Polres Nunukan, polisi telah memanggil pihak Pegadaian sebanyak tiga kali untuk klarifikasi.

Namun, baru pada hari ini Kepala Cabang Pegadaian Jalan Patimura, Indrawan, hadir memenuhi panggilan penyidik.

Dari keterangan sementara yang diperoleh polisi, penerima barang gadai pada tahun 2024, Rendy, diketahui sudah pindah tugas ke Pegadaian wilayah Berau, Kalimantan Timur.

Indrawan, Kepala Cabang Pegadaian Jalan Patimura, juga mengaku sedang cuti saat kejadian, sehingga ada penunjukan pemegang jabatan sementara sebagai pelaksana tugas kepala kantor cabang, sekaligus sebagai penaksir.

“Ini yang masih kita dalami. Kalau memang kepala Pegadaian cuti saat kejadian, mana bukti surat cuti, mana bukti surat tugas penunjukan. Kami juga masih cari letak kesalahannya di mana, apakah di penaksir lama yang sudah pindah, atau di mana. Kasusnya masih berproses,” pungkas Agustian.

Penyelidikan polisi terus berupaya mengungkap misteri di balik lolosnya emas palsu senilai miliaran rupiah ini.

Kasus ini tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga berpotensi mencoreng citra perusahaan BUMN yang telah lama dipercaya masyarakat.

Hasil penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang siapa yang bertanggung jawab atas kejadian janggal ini. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...