NUNUKAN – Melihat tidak adanya perkembangan pada kasus-kasus lingkungan yang terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sekretaris Lembaga Swadaya MAsyarakat, Lingkungan dan Hak Azasi Manusia (LSM Lingham) Agus Mahesa, mendesak Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dan Polres Nunukan untuk menuntaskan kasus pembabatan mangrove yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pengusaha di Nunukan.
Menurut Agus, perlu ada konsekuensi tegas dan jelas atas sanksi dari aksi perusakan lingkungan yang dilakukan.
‘’Ini kan bukan kali pertama terjadi, perusakan pohon mangrove jalan Lingkar kasusnya menguap entah kemana. Kalau yang berhektar hektar masih belum juga ada kejelasan hukum, gak tahu sudah seperti apa jadinya,’’ ujarnya, Selasa (8/2/2022).
Agus menilai, oknum pengusaha dimaksud membenci mangrove. Oknum tersebut bahkan merasa digdaya karena pernah lolos dalam kasus yang sama beberapa waktu lalu.
Yang disayangkan, sejauh ini tidak pernah ada komitmen atau kepastian hukum atas kasus perusakan yang lagi-lagi dilakukan oknum yang sama.
‘’Lucunya Pemkab Nunukan selalu beralasan masalah kewenangan bukan domain Kabupaten. DLH sebagai petugas lingkungan membiarkan kerusakan terjadi di depan mata. Kira-kira kalau yang merusak mangrove masyarakat biasa? Apa alasan itu bakal keluar? Pasti sudah diobrak abrik itu barang,’’ sindirnya.
Saat ini, Negara menunjuk Kaltara menjadi salah satu lokasi rehabilitasi mangrove yang akan menjadi terbesar di dunia.
Sementara aksi pembabatan, pembakaran dan pembukaan lahan di kawasan hutan mangrove Nunukan berlangsung massif.
‘’Apa tidak takut diminta pertanggung jawaban Negara? Sampai hari ini, bahkan kita belum mendengar Bupati Nunukan bersikap atas kasus ini. Ada apa? Apa harus menunggu mangrove habis dulu? jangan terus menerus lakukan pembiaran,’’ katanya lagi.
Peralihan kewenangan ke Provinsi atau Pusat memang tidak bisa dibantah atau diganggu gugat.
Akan tetapi, ketika perbuatan melanggar hukum terjadi di depan mata, apakah sebagai Aparatur Sipil Negara yang digaji menggunakan uang rakyat malah ikut nonton tanpa berbuat?
‘’Logika apa itu? ada namanya koordinasi, buat laporan berdasar urgensi peristiwa. Ini ada lagi gunung dirusak di Sebatik, jelas bisa dilihat dari lantai tiga kantor Pemkab Nunukan, pasti jawabannya juga sama, masalah kewenangan. Fenomena luar biasa ini kalau begini,’’ lanjutnya.
Agus berharap, aparat keamanan memproses perkara ini hingga tuntas. Kerusakan yang terjadi berdampak pada semua, bukan pada oknum pengusaha.
‘’Tolong, masyarakat Nunukan ingin melihat dengan jelas. Akan seperti apa endingnya, apakah menguap seperti perusakan mangrove di jalan Lingkar, atau dipersilahkan membuka lebih luas kebun kelapa pandan. Masyarakat menunggu proses hukumnya,’’ tegasnya. (Dzulviqor)
