NUNUKAN, KN – Niat baik menolak permintaan tak masuk akal berujung petaka.
Seorang pemuda di Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial KHA (25), kini meringkuk di sel tahanan.
Ia nekat mengancam temannya sendiri, HS, menggunakan sebilah celurit hanya karena HS menolak permintaan KHA untuk membelikan minuman keras (miras).
Ipda Sunarwan, Kasi Humas Polres Nunukan, mengungkapkan, peristiwa bermula pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat itu, KHA dan HS tengah menenggak miras bersama di sebuah lorong rumah di Jalan Radio RT 002 Nunukan Utara.
Secara tiba-tiba, KHA meminta HS membelikan miras lagi, karena merasa belum cukup.
“Namun, korban menolak permintaan tersebut,” tutur Ipda Sunarwan.
Penolakan itu sontak memicu KHA naik pitam. Seketika itu juga pelaku melontarkan omongan dengan nada mengancam.
“Kalau kau ndak membeli minuman, kena kau itu’,” lanjut Sunarwan menirukan ancaman KHA.
Awalnya, HS tidak mengindahkan ucapan bernada ancaman itu. Ia tetap beranjak pulang menuju rumahnya di Jalan Pendidikan RT 04, Nunukan Utara.
Namun, setibanya di kediaman, HS dikejutkan oleh KHA yang sudah berdiri di depan rumah.
“Pelaku membawa celurit dan mengarahkannya ke korban,” kata Sunarwan menambahkan.
Tak buang waktu, HS segera melaporkan perlakuan KHA yang membahayakan dirinya ke Polres Nunukan.
Polisi menerima laporan dugaan pengancaman itu pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.
Berkat gerak cepat aparat, polisi berhasil mengamankan KHA beserta sebilah celurit yang pelaku gunakan sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya yang membahayakan ini, penyidik menjerat KHA dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Saat ini, polisi menahan pelaku dan barang bukti celurit di Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. (Dzulviqor)
