NUNUKAN – Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Kalimantan Utara, Rakhmad Dwinanto, S.H., menuntun pengucapan sumpah janji wakil ketua DPRD Nunukan Saleh, S.E., dalam Rapat Paripurna ke V pengucapan sumpah janji wakil ketua DPRD Nunukan pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019 – 2024, Rabu (10/2/2021).
Saleh yang merupakan kader partai Demokrat menggantikan H.Irwan Sabri yang mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilkada Kaltara 2020 sebagai wakil Gubernur, berpasangan dengan calon petahana Irianto Lambrie.
Saleh dilantik berdasarkan SK Gubernur Kaltara Nomor : 188.44/K.107/2021 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Nunukan sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Dilantik pada masa pandemi Covid-19, Saleh memiliki komitmen kuat untuk mengawal transparansi anggaran covid-19 dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam reses yang dilakukan.
Ditemui pasca pelantikan, Saleh mengatakan, wabah corona memang membuat kebijakan serba dilematis dan serba sulit, namun demikian, kewajiban dan jabatan yang diemban memiliki tanggung jawab yang tidak ringan, sehingga semua hal harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
‘’Saya akan tetap berpatokan pada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD Nunukan, yaitu legislasi, pengawasan dan budgeting,’’ujarnya.
Pengawasan akan dilakukan dengan memastikan anggaran refocusing untuk penanggulangan Covid-19 Nunukan terlaksana dan terimplementasi dengan baik dan terarah.
Sementara untuk permintaan masyarakat yang terjaring dalam agenda reses, masih menjadi beban moral tersendiri karena masih mewabahnya Covid-19.
‘’Karena ini pandemi, kita fokus dulu arah kebijakan anggaran refocusing ini kemana, dan untuk hasil reses, sementara masih beban moral bagi kami, karena selain fokus APBD membayar hutang pihak ketiga, anggaran berfokus pada penanggulangan Covid-19,’’tegasnya.
Wakil ketua I DPRD Nunukan Burhanuddin mengatakan, pelantikan ini merupakan upaya dalam melengkapi alat kelengkapan dewan.
‘’Semoga bisa bekerja sama dan saling mengisi untuk kesejahteraan masyarakat,’’katanya.
Burhanuddin melanjutkan, para legislator Nunukan terjun ke politik untuk maslahat masyarakat, DPRD memiliki fungsi penting dalam lembaga pemerintahan dan menjadi vital saat melakukan evaluasi kinerja eksekutif.
Masih banyak program masyarakat yang belum diwujudkan DPRD Nunukan sebagai wakil rakyat, Burhan mengajak eksekutif bersama-sama memberikan ide cemerlang untuk misi membangun Nunukan, dan memperjuangkan aspirasi sekuat tenaga.
‘’Status DPRD adalah mutlak dan urgent untuk melakukan evaluasi kinerja pemerintahan, ini lumrah, karena kami melalui proses panjang demokrasi sebagaimana pasal 148 undang-undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah,’’katanya. (Dzulviqor)
