Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Dibalik Pembalut Tersimpan Sabu Puluhan Gram

NUNUKAN, KN – Jangan pernah meremehkan daya kreativitas para pelaku kejahatan, bahkan dalam urusan penyelundupan narkoba.

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, Kalimantan Utara, baru-baru ini berhasil membongkar modus operandi penyelundupan sabu-sabu yang begitu licik dan memanfaatkan benda tak terduga, yakni pembalut wanita bekas.

Penangkapan ini sukses menggagalkan peredaran puluhan gram sabu yang berpotensi meracuni masyarakat Nunukan.

Pelabuhan Feri Sei Jepun, Titik Nol Terbongkarnya Jaringan

Operasi gabungan Satreskoba di Pelabuhan Feri Sei Jepun menjadi kunci terbongkarnya kasus ini.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membeberkan detail penangkapan dua tersangka utama, N (25), seorang ibu rumah tangga (IRT) dari Sebatik Tengah, dan J (29), seorang duda residivis kasus narkoba dari Sebatik Barat.

Keduanya diciduk dalam upaya antisipasi masuknya barang-barang terlarang dan terbatas (lartas) ke wilayah Nunukan yang memang menjadi pintu gerbang vital dari perbatasan.

“Kami mengamankan mereka di Pelabuhan Feri Sei Jepun,” tegas Ipda Sunarwan pada Rabu (2/7/2025).

“Operasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen kami membendung laju peredaran narkoba.” tambahnya.

Seni Penyamaran, Sabu dalam Balutan Pembalut

Petugas yang jeli mencurigai gerak-gerik pasangan kekasih ini—N seorang janda beranak satu dan J seorang duda dengan catatan kriminal narkoba—saat menyasar dermaga dan pelabuhan tradisional. Kecurigaan ini berbuah manis.

Setelah diinterogasi, N akhirnya tak bisa berkutik.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan narkoba pada tubuh N. Sabu-sabu seberat 49,41 gram itu disembunyikan dalam pembalut yang dikenakannya,” terang Sunarwan, mengungkapkan detail modus yang membuat geleng-geleng kepala.

Modus penyembunyiannya sungguh rapi dan terencana. Sabu-sabu tersebut pertama-tama dilapis dengan dua buah pembalut wanita bekas, kemudian dibungkus lagi secara berlapis dengan empat lembar plastik hitam, sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam kantong plastik putih.

Baca Juga:  Ada Perda Nganggur Selama 8 Tahun di Nunukan, Kembali Aktif Setelah Jadi Temuan BPK

Sebuah upaya sistematis untuk menghindari deteksi yang hampir berhasil.

Jerat Ekonomi dan Ancaman Hukum Menanti

Motif di balik tindakan nekat ini terkuak, N mengaku membawa sabu-sabu ke Nunukan untuk dijual, dengan tujuan membiayai pengobatan anaknya yang sedang sakit.

“Uang hasil penjualan sabu rencananya akan digunakan untuk membiayai pengobatan anaknya yang sedang sakit,” ungkap Ipda Sunarwan, menyoroti sisi dilematis dari motif ekonomi yang kerap menjerat pelaku kejahatan narkoba.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, meliputi: 49,41 gram sabu-sabu, dua buah pembalut wanita bekas, dua kantong plastik putih, empat potong plastik hitam, satu unit ponsel Realme berwarna biru, dan satu unit sepeda motor matik Yamaha X-Ride berwarna biru.

Dengan bukti-bukti yang kuat, N dan J kini harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan mereka. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...