NUNUKAN, KN – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil meringkus kurir narkoba berinisial H di area parkir Pelabuhan Tunon Taka pada Rabu (12/11/2025). Penangkapan ini berkat informasi mendadak dari masyarakat. Petugas menemukan 250 gram sabu yang H sembunyikan dalam dua kotak HP dan wadah kaca fanbo.
Selain barang haram itu, petugas juga menyita sebilah badik. H yakin badik ini membawa kekuatan mistik yang akan memuluskan aksi penyelundupan narkoba. Pria yang bekerja atas perintah bandar bernama Jordi itu mengaku Jordi menjanjikannya upah Rp 1 juta serta satu paket kecil sabu.
Pengejaran Dramatis, Detik-detik Tim BNNK Melacak Kurir
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriadi Siagian, menjelaskan, laporan tiba-tiba masuk ke kantor BNNK. Awalnya, BNNK menerima informasi singkat mengenai seorang pria yang diduga membawa narkoba.
”Laporan mendadak masuk. Kami menduga seseorang membawa narkoba. Ciri-cirinya spesifik: ia mengendarai Honda Beat, mengenakan jaket, dan berkacamata hitam,” ujar Anton dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).
Merespons laporan mendesak, tim BNNK Nunukan segera membagi diri menjadi empat kelompok penyisir. Mereka memetakan jalur-jalur utama yang kurir itu lewati, di antaranya wilayah Sei Bilal, Tanjung, areal Pelabuhan, hingga daerah Mamolok.
Sekitar pukul 15.25 WITA, tim di lapangan menemukan target. Kurir berinisial H terlihat menuju kawasan Pelabuhan Tunon Taka.
”Tim segera mengejar dan berkoordinasi dengan Pelindo. Kami mengamankan target di area parkiran Pelabuhan Tunon Taka,” jelas Anton.
Modus Licik, Titik Temu Sabu di Pelabuhan
Setelah mengamankan H, petugas langsung menggeledah tubuh dan barang bawaannya. Petugas menemukan total 5 paket sabu dengan berat bruto 250 gram. Modusnya terbilang licik: H menyimpan barang haram itu di dua kotak ponsel merek Oppo, wadah kaca fanbo, dan satu paket kecil sabu yang ia selipkan di bungkus rokok Marlboro. Ia mengemas semua barang ini dalam plastik hitam.
”Jordi menyuruh H membawa sabu-sabu ke Pelabuhan Tunon Taka. Keduanya warga Nunukan. Rencananya, H akan meninggalkan sabu di sebuah tempat di pelabuhan, lalu orang lain akan mengambilnya,” urai Anton.
Terkait imbalan, H mengaku Jordi mengiming-iminginya uang tunai Rp 1 juta dan satu paket sabu kecil sebagai upah. H mengaku bahwa ia akan mengirim barang tersebut ke Sulawesi menggunakan kapal penumpang dari Pelabuhan Tunon Taka.
Badik Mistik dan Pengejaran Bandar Jordi
Selain narkoba dan uang, petugas menyita sebilah badik sepanjang 20 cm berikut sarungnya. “H percaya badik itu membawa mistik yang ia yakini akan mempermudah upaya penyelundupan narkoba,” tambah Anton, menjelaskan motif H membawa senjata tajam tersebut.
Namun, BNNK tidak berhenti hanya pada H. Mereka kini memfokuskan pengembangan kasus untuk memburu Jordi.
”Begitu kami mengamankan H, kami langsung membawanya ke tempat Jordi, tetapi mungkin Jordi tahu H tertangkap, sehingga ia lebih dulu kabur. Kami masih terus melakukan pencarian,” tutup Anton.
Daftar Barang Bukti:
- 5 bungkus paket sabu-sabu (total 250 gram).
- 1 dek paket hemat sabu.
- Kaca fanbo dan kotak rokok Marlboro (wadah sabu).
- Selembar Badik 20 cm beserta sarungnya.
- Cincin.
- Dompet.
- Uang tunai Rp 1 juta.
- Kotak Hp Oppo A3s.
- 1 unit motor Honda Beat.
![]()







































