Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Berusaha Kabur dan Melawan Polisi, Kaki Residivis Curat di Sebatik Dihadiahi Timah Panas

NUNUKAN – Seorang residivis kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di pulau Sebatik kabupaten Nunukan Kalimantan Utara hanya bisa meringis menahan sakit saat tembakan Polisi melubangi dua betisnya, Senin (1/3/2021).

M alias B (27) warga Jalan Ahmad Yani RT. 04 Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Utara tersebut, merupakan pelaku pencurian di sebuah toko yang ada di Sungai Nyamuk.

‘’Pelaku ini residivis dan baru tiga bulan bebas dari penjara dengan kasus yang sama,’’ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu.Muhammad Khomaini.

Dari hasil interogasi, M melakukan aksinya pukul 02.00 WITA, dengan cara merusak gembok pintu toko menggunakan obeng, lalu mengambil sejumlah uang, beserta satu unit telepon genggam.

Berhasil melakukan aksinya dengan mulus, M lalu bersembunyi di daerah Sungai Pancang.

Peristiwa pencurian diketahui pemilik toko pada pagi hari setelah melihat barang dalam toko berantakan.

Uang dalam celengan sejumlah Rp. 2,5 juta dan handphone merk Samsung Galaxy A01 core seharga Rp. 1,3 juta, raib digondol maling.

‘’Kerugian yang dilaporkan Rp. 3.800.000,’’ lanjut Khomaini.

Olah TKP dan penelusuran lapangan dilakukan, sampai akhirnya Polisi menemukan terduga pelaku sedang berada di Jalan Haji Beddu Rahim Rt.02 Desa Sungai Pancang Sebatik Utara.

‘’Kami amankan terduga pelaku, namun saat kami mencoba membawanya ke Mapolsek Sebatik Timur untuk proses lebih lanjut, terjadi perlawanan kepada petugas dan terduga pelaku melarikan diri, akhirnya kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan dua tembakan di kakinya,’’jelasnya.

Bersama M, Polisi mengamankan barang bukti, masing-masing, 1 unit handphone merk Samsung Core A01, dan uang tunai Rp.362.000.

Polisi menyangkakan Pasal 363 Ayat (1), Ke- (3) dan Ke-(5) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  DLH Belum Memiliki Solusi Penanggulangan Sampah Botol Plastik Bekas Pelampung Rumput Laut
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...