NUNUKAN – Hari ini, Rabu (07/07/2021) terdapat tiga puluh empat kasus konfirmasi baru COVID-19 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kasus konfirmasi baru tersebut tersebar dari Pulau Nunukan, Pulau Sebatik dan Mansalong Kecamatan Lumbis.
Dari tiga puluh empat kasus konfirmasi positif dimaksud, dua diantaranya merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan.
Menurut data dari Satgas COVID-19 Nunukan, kedua orang napi lapas tersebut adalah :
1. Pasien berinisial S (37) jenis kelamin laki-laki, kategori penularan lokal.
2. Pasien berinisial OT (40) jenis kelamin laki-laki, kategori penularan lokal.
Juru bicara Satgas COVID-19 Nunukan, Aris Suyono belum mengetahui bagaimana penanganan terhadap dua pasien dari Lapas Nunukan tersebut.
‘’Saya belum dapat laporan detailnya, mungkin masih ada di Lapas, besok kami akan mulai tracing,’’ kata Aris.
Sementara itu hingga hari ini Satgas COVID-19 Nunukan juga belum menerima konfirmasi varian virus yang menyebar di Kabupaten Nunukan saat ini.
‘’Kami belum terima hasilnya. Katanya dua minggu baru dikirim hasilnya ke kami. Dan sampai sekarang belum ada kami terima hasil labnya,’’ tambahnya. (Dzulviqor)
