Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Belasan Pedagang Terancam Digusur, DPRD Nunukan Pertanyakan Kontribusi PT. Sinar Cerah Untuk Daerah

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mempertanyakan kontribusi PT. Sinar Cerah perusahaan pengembang yang meminta belasan pedagang mengosongkan lapak mereka di areal ruko tanah merah, Liem Hie Djung kelurahan Nunukan Utara.

Pertanyaan tersebut dilontarkan saat para wakil rakyat turun langung ke lokasi guna mengklarifikasi rencana penggusuran yang menjadi keluhan sejumlah pedagang yang berjualan di tempat dimaksud.

‘’Kalau memang tidak ada perencanaan pembangunan di areal yang mau dibongkar, lebih baik dibijaki dulu. kalau di saat pandemi begini mereka disuruh pindah tanpa ada solusi, itu sama saja membunuh ekonomi mereka,’’ ujar salah satu anggota DPRD Nunukan Gat Khaleb, Senin (23/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut Gat Khaleb juga mempertanyakan kontribusi PT. Sinar Cerah terhadap Pemrintah Daerah sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerjasama.

‘’Ada tidak laporan pembayaran kontribusi itu? tolong mintakan ke pimpinan PT. Sinar Cerah, untuk memberikan salinan itu ke DPRD Nunukan. Kami atas nama lembaga akan meminta laporan itu,’’ lanjut Gat.

Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Golkar, Welson menegaskan pernyataan yang dilontarkan rekannya.

Menurutnya, PT. Sinar Cerah harus menyerahkan laporan kontribusi mereka selama 16 tahun melakukan kerjasama dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB).

‘’Kita akan evaluasi itu kalau PT.Sinar Cerah akan memperpanjang kontrak. Intinya kita ingin penjelasan dulu ada tidak kontribusi itu dilakukan dan rencana apa yang akan dibuat sampai harus mengusir para pedagang dalam kondisi ekonomi sulit saat pandemi ini,’’ kata Welson.

Lebih lanjut, dalam kunjungan ini para anggota DPRD tidak mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan yang dapat memberikan klarifikasi.

Mereka hanya bertemu dengan salah seorang staf pemasaran yang tidak berwenang menjawab sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada PT. Sinar Cerah.

Baca Juga:  Raperda RT RW Nunukan 2023 – 2042, DPRD Ingatkan Sejumlah Masalah Menahun, Sengketa Lahan Warga Sampai Persoalan Banjir Kiriman Malaysia

‘’Sebaiknya para anggota DPRD bersurat saja kepada pimpinan kami kalau masalah itu, saya hanya staf tidak tahu apa-apa,’’ jawab Laila, staf pemasaran PT. Sinar Cerah.

Menyikapi hasil kunjungan ini, DPRD Nunukan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Pemda Nunukan dan perwakilan PT. Sinar Cerah.

‘’Ini perkara butuh perhatian apalagi nasib para pedagang nanti tidak ada yang tahu. Mereka diminta pergi tanpa ada solusi sementara ini pandemi yang membuat ekonomi mereka serba sulit,’’ kata Saleh wakil ketua DPRD Nunukan. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...