Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Bea Cukai Nunukan Hancurkan Barang Ilegal Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Lindungi Warga Perbatasan

NUNUKAN, KN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, Kalimantan Utara, menegaskan komitmennya memerangi penyelundupan.

Pada Selasa (13/10/2025), instansi pabean ini menghancurkan sejumlah besar barang selundupan asal Malaysia. Total nilainya mencapai hampir Rp 1 miliar.

Petugas pabean menindak barang-barang ini di wilayah perbatasan. Penindakan berlangsung selama periode 2024 hingga September 2025.

Kepala KPPBC Nunukan, Danang Seno Bintoro, mengungkapkan dalam konferensi pers, “Total perkiraan nilai barang yang kami musnahkan mencapai Rp 967.581.400.”

Perlu diketahui, Danang menjelaskan bahwa Menteri Keuangan telah memberikan persetujuan pemusnahan ini. Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan menerbitkannya pada September dan Oktober 2025.

Komoditas Sitaan yang Dimusnahkan

Barang tegahan yang petugas hancurkan mencakup berbagai komoditas yang masuk tanpa izin. Komoditas ini meliputi:

• Minuman Keras: Total 1.212 botol dan 648 kaleng MMEA berhasil disita.

• Pakaian Bekas (Ballpress): Sebanyak 147 koli atau karung besar turut dimusnahkan.

• Hasil Tembakau Tanpa Cukai: Rokok ilegal berjumlah 3.240 batang.

• Kosmetik Ilegal: Petugas menyita 12.064 paket berbagai merek dan jenis tanpa Izin BPOM.

• Makanan dan Pakan Ternak: Sebanyak 275 karung. Importir membawanya masuk tanpa izin edar BPOM.

• Barang Lainnya: Juga termasuk bahan kimia pertanian (25 paket), serta oli dan bahan bakar minyak (1.260 botol dan 900 liter).

Metode Pemusnahan Barang Bukti

Untuk melenyapkan barang selundupan, Bea Cukai Nunukan menerapkan metode yang berbeda-beda:

1. Rokok tanpa cukai, mereka membuka kemasannya. Setelah itu, mereka membakarnya di halaman kantor KPPBC Nunukan.

2. Mereka mengeluarkan cairan minuman keras ke dalam jirigen untuk pemusnahan. Kemudian, mereka menghancurkan wadah botol dan kalengnya menggunakan bulldozer.

3. Petugas memotong dan merusak Ballpress serta Pakaian Bekas. Selanjutnya, mereka menimbunnya di TPA Mamolo Nunukan.

4. Kosmetik, Makanan, dan BBM, petugas membuka kemasannya. Mereka mencampurnya dengan cairan deterjen. Barulah, mereka menimbunnya di TPA Mamolo Nunukan.

Dengan demikian, penindakan Bea Cukai ini berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 436.084.340. (Dzulviqor)

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai komitmen Bea Cukai Nunukan dalam menekan angka penyelundupan dan penanganan kasus besar lainnya, baca artikel lanjutan kami di sini:

Komitmen Bea Cukai Nunukan, Menekan Penyelundupan, Peningkatan Sinergi, dan Kasus Land Cruiser

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN, KN – Puluhan kapal kayu nelayan membelah ombak demi menghampiri KRI Sidat-851 di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (15/1/2026). Perahu berbagai warna tersebut...

ESDM Kaltara

Laporan Reporter Radio STI (Jefri) JAKARTA, KN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memacu realisasi program Kaltara Terang demi menjangkau wilayah minim akses listrik....

Nunukan

NUNUKAN, KN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengambil langkah tegas menyikapi kelangkaan BBM yang mencekik warga pada awal 2026. Selain faktor teknis pengiriman,...

Kesehatan

NUNUKAN, KN – Perubahan cuaca drastis mengawali tahun 2026 di Nunukan, Kalimantan Utara. Langit wilayah perbatasan RI-Malaysia sering berganti dari panas terik ke mendung...