NUNUKAN – Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP. Taufik Nurmandya, mempertanyakan kepedulian pemerintah daerah, seiring masih maraknya kasus pengiriman CTKI ilegal ke Malaysia.
Tak hanya Nunukan, pemerintah daerah asal para CTKI ilegal, juga menjadi sorotan Kapolres.
‘’Kasus pengiriman TKI ilegal ke Malaysia ini kan terjadi bertahun tahun, dan terus saja ada. Kenapa seakan tidak ada aksi atau pencegahan yang dilakukan Pemerintah Daerah. Khususnya Pemda asal para CTKI tersebut,’’ ujarnya, Minggu (4/5/2024).
Taufik mengatakan, seharusnya ada komunikasi intens antara Pemerintah Daerah Nunukan, maupun Pemprov Kaltara, dengan Pemerintah Daerah asal para CTKI.
Dengan demikian, ada upaya untuk meminimalisir aksi perekrutan CTKI di daerah Sulawesi, NTT, maupun NTB, juga sejumlah provinsi lainnya.
Data kasus TPPO di Kaltara
Merujuk data Polda Kaltara, sepanjang Tahun 2023, tercatat 21 kasus TPPO yang berhasil diungkap.
Rinciannya, 4 perkara hasil pengungkapan Polda, 1 perkara yang diungkap Polres Tarakan, 1 perkara oleh Polres Malinau, dan 15 kasus diungkap Polres Nunukan.
Dari kasus tersebut, Polisi menetapkan 25 tersangka, dan menyelamatkan 90 orang korban TPPO.
Sementara periode Januari – April 2024, Polda Kaltara sudah mencatat 13 kasus TPPO.
Sebanyak 7 perkara ditangani Polda Kaltara, dan 6 perkara oleh Polres Nunukan. Polisi masih melakukan penyidikan terhadap 7 perkara, dan telah menyelesaikan 6 perkara lainnya.
Polisi juga telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka, dan menyelamatkan 102 orang korban, pada periode tersebut.
Dari data dimaksud, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai DPO. Rinciannya, 8 orang berada di Malaysia, dan 4 orang berada di dalam negeri.
‘’Kalau ada antisipasi di daerah asal, tentu kasus kasus CTKI yang diberangkatkan unprosedural ini bisa dicegah. Yang terjadi, selama ini Pemdanya seakan tidak terdengar apa upaya mereka dalam mengatasi maraknya warga yang berangkat atau diberangkatkan tidak sesuai aturan ke sebelah (Malaysia),’’ sesalnya.
Imbauan untuk Pemda Nunukan.
Taufik kembali menegaskan, seharuanya, Pemda Nunukan segera menjalin komunikasi intens dengan sejumlah Pemprov asal para CTKI.
Dapat juga melakukan komplain dengan fenomena kedatangan WNI yang ternyata menjadi korban para calo, yang berimbas pada nama baik Kabupaten Nunukan, sebagai perlintasan TKI.
‘’Kesannya Nunukan hanya sebagai daerah penampung TKI bermasalah. Padahal, mayoritas para TKI bukan warga Nunukan, melainkan warga Sulawesi, NTT, NTB dan daerah lainnya,’’ kata Taufik. (Dzulviqor)
