Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Kejar Dua Pelaku Narkoba di Perairan Kaltara, Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu Sabu Asal Malaysia

TANJUNG SELOR, KN – Video aksi kejar kejaran antara speed boat Poairud Polda Kaltara, dengan speed boat hitam list merah bermesin 40 PK dengan tulisan lambung Kampacu di perairan Kaltara, tengah menjadi topic hangat.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengungkapkan, video tersebut, merupakan aksi pengejaran Polisi terhadap narkoba seberat 6.073,69 gram asal Malaysia yang coba diselundupkan ke Kota Tarakan.

“Kejadiannya di perairan Juata laut Kecamatan Tarakan Utara Kota Tarakan, pada titik koordinat 03°27.554”N – 117°34.259”E ,” ujarnya dalam jumpa Pers, Rabu (13/3/2024).

Peristiwa berawal dari Personel Ditpolairud Polda Kaltara yang mendapat informasi dari personil Dit Resnarkoba, bahwa akan ada speed boat membawa narkoba dari arah Pulau Sebatik, menuju Tarakan.

Polisi langsung melakukan pemantauan perairan arah masuk Tarakan dengan menggunakan speed boat Patroli Polisi.
Tak lama kemudian polisi melihat ada speed berwarna hitam list merah dengan mesin 40 pk yang mencurigakan di perairan Pulau Itim –Itim.
Personel Ditpolairud berusaha memberhentikan speed yang melaju tersebut, tapi speed boat malah berusaha melarikan diri.

“Polisi melakukan pengejaran sekitar 20 menit, dan berhasil mengamankan speed tersebut, di perairan Juwata Laut, Tarakan Utara,” katanya lagi.
Ada dua pelaku di speed boat, masing masing, SH (25), pekerja swasta beralamat di Selumit Pantai RT. 16 Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah.
Dan MS (22), seorang buruh nelayan, dengan alamat domisili Jalan Kusuma Bangsa RT. 02 RW. 02 Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur.
Sebagaimana dijelaskan Daniel, SH dan MS, disuruh saudaranya BY, mengambil sabu sabu di Tawau, Malaysia.

BY memberikan uang Rp 2 juta kepada MS untuk biaya bahan bakar speed boat. Dan berjanji akan memberikan upah masing masing Rp 20 juta, jika berhasil membawa narkoba sampai Tarakan.

Baca Juga:  IPM INFRASTRURKTUR KABUPATEN NUNUKAN, BELUM MEMENUHI DIMENSI KEHIDUPAN LAYAK

SH lalu berangkat mengemudikan speed boat menuju daerah Batu Batu, Tawau, Malaysia.
“Di Malaysia, sudah menunggu seorang laki laki yang tak dikenal, memberikan sebuah tas ransel hitam merk Nike, berisi 6 bungkus sabu sabu dengan kemasan teh Guanyinwang,” imbuh Daniel.

Dari pengakuan para tersangka lagi, aksi penyelundupan kali ini merupakan kali ketiga, yang semua aksinya disuruh oleh BY.
Aksi pertama dilakukan pada awal 2023, dengan narkoba seberat 2 Kg, aksi kedua dilakukan pada November 2023, dengan jumlah narkoba seberat 2 Kg, dan yang ketiga, menjemput 6 Kg sabu sabu sampai akhirnya diamankan polisi.

“Kami akan terus memerangi Narkoba, apapun jenisnya. Dan akan terus meningkatkan pengamanan, dan pengawasan, dikarenakan Polda Kaltara merupakan garda terdepan penjaga NKRI yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,” tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 1 unit Speedboat bermesin 40 PK warna hitam dengan tulisan Kampacu.
6 bungkus sabu sabu dengan kemasan the hijau Guanyinwang, seberat 6.073,69 gram. Sebuah tas ransel hitam mek Nike, uang tunai Rp 595.000.

Sebuah tas kecil hitam merk Livehaf, 1 unit Hp Samsung Galaxy A14 warna ungu, sebilah parang lengkap dengan sarungnya, dan sebuah helm hiu warna hitam.

Para tersangka, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...