NUNUKAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Cabang Nunukan, mengadu ke Ombudsman, terkait pelayanan PT. PLN ULP Nunukan, yang dianggap lalai memenuhi janjinya mengatasi krisis listrik yang terjadi sejak Juli 2023 lalu.
Padahal, PLN ULP Nunukan, belum lama ini, menyatakan persoalan byarpet telah teratasi pasca beroperasi nya dua unit mesin diesel yang didatangkan dari kota Tarakan.
‘’Kita semua masih ingat janji PLN yang mengatakan listrik tidak akan lagi byarpet karena sudah ada mesin baru dan daya mampu sudah mengalami surplus. Faktanya, pemadaman masih sering terjadi,’’ ujar Ketua Bidang PTKP HMI Nunukan, Andi Baso, Selasa (28/11/2023).
Dia mengatakan, masyarakat Nunukan mengalami krisis kepercayaan kepada Manager PLN ULP Nunukan, Feri Kurniawan, yang dianggap gagal memenuhi janjinya memberikan pelayanan listrik yang andal bagi pelanggan.
‘’Kita segera menyongsong Ramadan, masyarakat Nunukan butuh jaminan kondisi listrik yang stabil. Selama ini, masyarakat banyak dirugikan dari kejadian listrik yang mati hidup, tapi kompensasi PLN tidak pernah kita dengar juga,’’ imbuhnya.
Andi melanjutkan, dalam pengaduan yang disampaikan kepada Ombudsman, pihaknya menyampaikan beberapa isu penting, akibat tidak stabilnya kelistrikan di Nunukan.
Buruknya pelayanan PLN, berdampak pada kerugian masyarakat, khususnya terhadap kerusakan barang elektronik dan kerugian pedagang UMKM yang bergantung pada tenaga listrik.
HMI juga menyorot mangkraknya proyek PLTMG 10 MW bernilai miliaran rupiah di Mansapa, yang pernah diproyeksikan dan digembar gemborkan sebagai solusi alternatif bagi kelistrikan Nunukan.
Selain itu, adanya PLTS di Pulau Sebatik, yang tak beroperasi dengan baik sejak 2013.
‘’Surat laporan HMI tersebut, sudah direspons Ombudsman dan dibalas 23 November 2023,’’ terangnya.
Kata dia, saat ini, Ombudsman memberi waktu selama tiga puluh untuk melengkapi berkas pengaduan dimaksud.
‘’Dan kami HMI Nunukan segera membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan PLN. Kita akan teruskan ke class action sampai diselesaikan di Pengadilan Negeri Nunukan nantinya,’’ kata Andi Baso.
Respons PLN ULP Nunukan
Manager PLN ULP Nunukan Feri Kurniawan, mengatakan,pihaknya telah bertemu dengan HMI membahas pemadaman listrik yang terjadi pada 7 sampai 15 November 2023.
‘’Kita sampaikan, kondisi terjadi akibat pengaturan beban, dimana pressure gas PLTMG Sebaung mengalami drop, dan sempat ada mesin yang maintenance,’’ jawabnya.
Terkait pengaduan yang disampaikan ke Ombudsman, Feri mengatakan hal tersebut merupakan hak HMI.
PLN ULP Nunukan, menghormati sikap tersebut, dan jika ada arahan atau tindak lanjut Ombudsman, PLN Nunukan juga akan menaati apapun responsnya nanti.
‘’Dan komitmen kami, sudah kami laksanakan, bahwa per 16 November 2023 sampai saat ini, kondisi listrik di Nunukan sudah membaik tanpa ada pemadaman bergilir,’’ tegasnya. (Dzulviqor)
