NUNUKAN – Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Nunukan, Amrin Sitanggang, anggota DPRD Nunukan, periode 2019 – 2024, akan segera diproses Pergantian Antar Waktu (PAW), oleh rekan sejawatnya Arif Sudarwan.
Arif Sudarwan merupakan ketua DPD Perindo Kabupaten Nunukan. Pada Pemilu 2019 lalu, ia tercatat sebagai calon legislatif DPRD Nunukan, dari daerah pemilihan tiga.
‘’Kita sudah usulkan nama pengganti Pak Amrin, sebagai jawaban surat yang kami terima dari DPRD Nunukan. Yaitu Arif Sudarwan’’ ujar Ketua KPU Nunukan, Rahman, Senin (23/10/2023) kemarin.
Rahman mengatakan, prosedur PAW sudah terpenuhi secara aturan, proses selanjutnya akan bergulir di DPRD Nunukan.
‘’Surat jawaban sudah saya tanda tangani. Selanjutnya persiapan PAW tentu dilakukan DPRD. Kami sebatas administrasi, jadi kalau ada urusan internal partai, itu diluar KPU,’’ kata Rahman.
Seperti diketahui, Perindo mengajukan PAW terhadap Amrin Sitanggang, lantaran dianggap tidak mematuhi instruksi partai yang memintanya kembali maju di pemilihan legislatif 2024 mendatang.
Sementara, Amrin Sitanggang, bersikukuh tidak bersedia lagi mencalonkan diri sebagai calon legislatif periode 2024 – 2029, karena faktor usia yang sudah 58 tahun, dan tidak mendapat restu dari keluarga. (Dzulviqor)
