Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Kepala BNNK Nunukan : Jangan Jadikan SEMA Sebagai Dasar Penyidikan Kasus Narkotika

NUNUKAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, Anton Suriyadi Siagian, S.H. M.H., mengatakan, SEMA atau Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait narkotika, tidak bisa dijadikan dasar penyidikan kasus.

Pasalnya, SEMA tidak mengatur batasan status pemain narkoba, tidak merincikan berapa berat narkoba yang bisa memisahkan antara kategori bandar, kurir, pemakai, maupun korban.

‘’Seharusnya patokannya SE Menkes, karena itu dikeluarkan setelah riset dan uji lab. Kalau SEMA, itu hanya untuk kalangan hakim, sebagai pertimbangan putusan,’’ ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Namun demikian, SEMA bisa dipedomani jika terkait aturan rehabilitasi pecandu, sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 04 Tahun 2010, yang mengatur batas maksimal berbagai jenis narkotika.

Khusus methamphetamine atau sabu, SEMA memasang patok tertingginya berada di angka 1 gram.

Berdasarkan aturan itu, tersangka penyalahgunaan narkotika tidak terbukti memiliki berat bersih sabu di atas 1 gram, berhak untuk meminta rehabilitasi.

‘’Patokannya tetap mengacu pada Undang Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Batasan pelaku narkoba disebut bandar adalah kepemilikan lima batang pohon, atau diatas 5 Kg. Menyimpan, memiliki, mengedarkan, sampai mengetahui dan tidak melaporkan, semua terikat dalam UU tersebut. Jadi SEMA itu strata terendah dalam tatanan hukum narkoba,’’ tegasnya.

Selain itu, lanjut Anton, sebenarnya ada pengesahan kepemilikan narkoba. Dengan syarat mengantongi rekomendasi dokter, melalui screening kesehatan, dan warga tersebut, mengidap kanker stadium 2 sampai 5.

Adapun fungsi narkoba bagi para pengidap kanker, adalah membantu meringankan rasa sakit yang luar biasa, saat penyakitnya menyerang tiba-tiba.

Baru menjabat sebulan sebagai Kepala BNNK Nunukan, Anton, mencatat banyak kendala, mulai dari kinerja petugas BNNK yang hanya memiliki satu penyidik.

Minimnya tenaga dokter dan psikiatri, dan tidak adanya panti rehabilitasi narkoba.

Baca Juga:  Tenggelam Saat Memancing, Roni Ditemukan Tewas

Kondisi tersebut, menjadikan seakan-akan, semua yang terlibat narkoba wajib dijustifikasi sebagai penjahat.

Padahal ada diantara mereka korban lingkungan, korban pergaulan dan korban dari kenakalan remaja yang mencekoki dia, sampai akhirnya kecanduan.

‘’Untuk itu, kami BNNK sudah berkoordinasi dengan Polres Nunukan meminta tambahan SDM penyidik. Kami menghadap Bupati meminta panti rehabilitasi. Tapi karena postur APBD, sementara ini belum bisa dilakukan,’’ katanya lagi.

Anton tidak membantah, berbagai kekurangan tersebut, akan mempengaruhi kinerja BNNK dalam pemberantasan langsung di lapangan.

Yang bisa dilakukan, tentu lebih dominan pada aksi pencegahan. Sejauh ini, BNNK Nunukan sudah membuat voice note di Pelabuhan Tunon Taka yang mengingatkan bahaya dan konsekuensi narkoba.

Dan akan segera menyasar ke Perbankan, dimana voice note sosialiasi pencegahan narkoba diperdengarkan bagi konsumen yang mengantre layanan Bank.

‘’Dalam waktu dekat, BNNK Nunukan juga akan membuat aplikasi lapor berantas narkoba. Pelapor tinggal menuliskan identitas diri, dan cukup mengirim foto dan harus riiil. Kita akan tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan,’’ katanya lagi.

Keterlibatan warga masyarakat, dikatakan Anton, adalah perkara kunci dan salah satu solusi dari rawannya jalur Nunukan sebagai perbatasan Negara.

Mau tidak mau, sosialisasi juga harus dilakukan lebih intens, untuk memutus stigma masyarakat Nunukan, khususnya mereka yang bekerja di tengah laut dan masih memiliki stigma bahwa narkoba adalah stimulant yang meningkatkan kinerjanya.

‘’Banyak yang harus kita benahi. Dan keterlibatan semua pihak, akan menjadi kesatuan yang kuat dalam upaya pemberantasan. Harapan kita semua, tentu tidak ada bandar masuk Nunukan,’’ tegas Anton. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...