Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Sebanyak 380 Bacaleg Dari Berbagai Parpol di Nunukan Belum Memenuhi Syarat

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, merilis hasil verifikasi administrasi daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024.

Hasilnya, dari total 423 Bacaleg pada 16 Parpol yang ada, hanya 43 Bacaleg yang memenuhi syarat.

‘’Sebanyak 380 Bacaleg, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS),’’ ujar Komisioner KPU Nunukan divisi tekhnis penyelenggaraan, Kaharuddin, dihubungi, Senin (26/6/2023).

Dari 16 Parpol yang ada di Kabupaten Nunukan, sebanyak 9 Parpol bahkan semua Bacalegnya belum memenuhi syarat.

Masing-masing PKB dengan 30 Bacaleg, Golkar dengan 30 Bacaleg, Gelora dengan jumlah Bacaleg sebanyak 30 orang.

PKN dengan Bacaleg sebanyak 14 orang, PAN sebanyak 29 Bacaleg, PBB sebanyak 30 Bacaleg, PSI sejumlah 18 Bacaleg, Perindo dengan Bacaleg sebanyak 27 orang, dan Partai Ummat dengan 13 Bacaleg.

Sementara Parpol lain juga tidak berbeda jauh, dimana rata rata, 95 persen Bacaleg mereka belum memenuhi syarat.

‘’Untuk Bacaleg yang kategori BMS, ada masa perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023,’’ imbuhnya.

Kahar menambahkan, ada 11 kategori dan alasan mengapa para Bacaleg masih dinyatakan BMS, dan wajib segera melakukan perbaikan kelengkapan administrasi.

Umumnya perbaikan karena kesalahan penulisan nama, NIK dan lainnya. BB pernyataan format tidak sesuai, belum mencentang kolom pada form BB pernyataan.

Tidak melegalisir ijazah, suket jasmani/rohani, maupun suket bebas narkoba, terbit sebelum tanggal 1 April 2023.

Salah upload dokumen, tidak melampirkan ijazah gelar yang dilegalisir, dan belum menyampaikan surat pengunduran diri, dan tanda terima.

‘’Para Bacaleg dari ASN juga tidak melampirkan SK pemberhentian mereka,’’ kata Kaharuddin.

Selain itu, KPU juga menemukan 22 pekerjaan yang seharusnya wajib mundur, namun belum ada satupun yang melampirkan SK pemberhentian dari profesi mereka.

Baca Juga:  Gudang Logistik Pemilu Dinilai Tidak Memadai, KPU Nunukan Pastikan Semua Terencana Dengan Baik

Rinciannya adalah, Kades sebanyak 5 orang, BPD sebanyak 5 orang, Perangkat Desa berjumlah 7 orang, ASN sebanyak 3 orang, dan PPS sebanyak 2 orang. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...