NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) di Kecamatan Sebatik Timur, menyusul meningkatnya kasus DBD di wilayah itu dan dua orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Nunukan, Sabaruddin, mengatakan korban meninggal dunia akibat DBD di Pulau Sebatik, terjadi pada anak di rentang usia 5 hinggan 15 tahun.
“Keduanya meninggal dunia dalam kasus DBD yang terjadi di akhir Mei 2023 di Kecamatan Sebatik Timur,” ujar Sabaruddin, Sabtu (3/6/2023).
Ia menjelaskan, kasus DBD di Pulau Sebatik meningkat hingga 38 kasus hingga akhir Mei 2023 ini. Kasus ini ditemukan di wilayah Sei Nyamuk, Tanjung Harapan, dan Bukit Aru Indah.
“Kami sudah mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya korban lanjutan. Petugas sudah melakukan fogging yang fokus di rumah penderita DBD dengan radius 200 meter,” jelasnya.
Dinkes Nunukan juga menganjurkan kepada masyarakat setempat agar melakukan pemberantasan sarang nyamuk.
Masyarakat harus menerapkan 3 M, yakni menguras bak penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, mengubur barang bekas.
“Usahakan pakai kelambu kalau tidur, dan selalu menutup rapat tandon air, setidaknya menggunakan kain kasa atau menabur abate,” kata Sabaruddin.
Dia menegaskan masyarakat harus mewaspadai genangan air, terutama pada barang-barang bekas.
Tak terkecuali di belakang kulkas, pot bunga, sampai dispenser air minum.
“Petugas kesehatan terus melakukan penyuluhan tentang DBD. Kita juga membagikan bubuk abate secara gratis,”tutupnya. (Dzulviqor)
