NUNUKAN – Sebanyak 5820 pcs kosmetik merk Briliant Skin, dan 240 botol minuman keras berbagai jenis, diamankan oleh Prajurit Pangkalan TNI AL Nunukan, dari sebuah gudang penyimpanan yang ada di Sei Nyamuk, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (15/5/2023) sekira, pukul 05.00 WITA.
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, pengungkapan juga melibatkan, Satgasmar Lantamal XIII Tarakan dan berkoordinasi dengan Polsek Sebatik Timur.
‘’Pengamatan sekitar 2 jam, karena tidak ada pergerakan akhirnya kita menghubungi ketua RT dan melakukan upaya paksa. Kita dobrak kontrakan tersebut, dan kita menemukan banyak barang-barang ilegal berupa kosmetik dan miras asal Malaysia,’’ ujar Arief, Senin, (15/5/2023).
Jelas dia, pemilik rumah tidak mengetahui pasti identitas orang yang menyewa tempat tersebut.
Pengakuan dari masyarakat sekitar, penyewa kerap membunyikan musik cukup kencang dan mengganggu ketenangan masyarakat setempat.
‘’Pemilik juga tidak tahu kalau bangunannya disewa untuk dijadikan gudang,’’ imbuhnya.
Lanjut Arief, tidak menutup kemungkinan, para pelaku telah kabur karena gudang penyimpanan barang ilegal mereka ditemukan.
Namun demikian, perburuan akan tetap berlanjut, berbekal petunjuk nomor handphone dan nomor pelat kendaraan milik terduga pelaku.
‘’Barang barang ini, didatangkan dari Malaysia dan dikirim ke luar Pulau Nunukan, seperti Tarakan dan lainnya. Kita amankan ke Mako Lanal Nunukan dan kita serahkan ke Bea Cukai. Perburuan masih berlanjut,’’ kata Arief. (Dzulviqor)
