Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Gagalkan Aksi Penyelundupan 9 CPMI Illegal di Perairan Pulau Sebatik, SFQR LANAL Nunukan Amankan Tekong dan Motoris Speedboat

NUNUKAN – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Nunukan, bersama Tim Satgas Intelmar LANTAMAL XIII Tarakan, menggagalkan upaya penyelundupan 9 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ,di perairan Pulau Sebatik, Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 07.00 WITA, kemarin.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, mengungkapkan, seorang tekong berinisial J alias B, bersama motoris speedboat bernama A, ikut diamankan.

“Kita serahkan 9 CPMI, motoris, serta pengurusnya ke BP2MI Nunukan,’’ ujar Arief.

Pengungkapan bermula, dari kedatangan 9 warga Sulawesi Selatan, terdiri dari 6 orang laki laki dan 3 orang perempuan, yang turun dari KM Pantokrator, di pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Kamis (4/5/2023).

Petugas menduga, mereka akan menyeberang ke Malaysia, melalui jalur Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.

Kecurigaan terbukti, manakala rombongan tersebut, dijemput dan ditampung J alias B di sebuah rumah yang ada di Gang Borneo 2, Nunukan Timur.

Pemantauan terus dilakukan, sampai Sabtu (6/5/2023), rombongan tersebut menaiki angkot, menuju dermaga tradisional untuk diseberangkan ke Pulau Sebatik, sebelum menuju Tawau, Malaysia.

‘’Kita lakukan intersep (pencegatan) terhadap sebuah speedboat yang mengangkut mereka ke Pulau Sebatik.

Para WNI tersebut, mengakui mereka akan menyeberang ke Malaysia secara non procedural. Ada yang bertujuan bekerja ada juga yang mau menemui keluarga mereka yang lebih dulu bekerja disana (Malaysia),’’ jelasnya.

Sementara itu, J alias B yang merupakan tekong, menerangkan ia menarik bayaran 1100 Ringgit Malaysia, sekitar Rp 3.850.000, pada masing masing CPMI.

Sedangkan A yang merupakan motoris speed boat, mengaku hanya disuruh J untuk menyeberangkan mereka ke Sebatik.

Sementata itu, Kepala BP2MI Nunukan, Ginting, menjelaskan, pihaknya akan segera memproses penyerahan 9 CPMI, serta tekong yang memfasilitasi pemberangkatan mereka.

Baca Juga:  Persetubuhan Putrinya Terbongkar dari Chat Dewasa di Hp, Orang Tua Polisikan Pacar Anaknya

Ia mengatakan, butuh tindakan hukum tegas, khususnya bagi tekong atau calo, karena mengambil keuntungan dari situasi CPMI ilegal.

‘’Kita bisa katakan tekong itu penjahat kemanusiaan. Orang orang yang mereka berangkatkan selalu was was dan kucing kucingan takut tertangkap aparat. Sedangkan calonya tidur dibawah AC setelah mendapat uang dari orang yang mereka jerumuskan dalam bahaya,’’ kata Ginting. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...