Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Tiga Wanita Berjoget di Tengah Jalan Raya Demi Konten TikTok, Polisi : Bisa Terancam Pidana Penjara 5 Tahun

NUNUKAN – Pembuatan konten TikTok oleh tiga orang wanita, di ruas jalan protokol, di Jakan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi sorotan warga.

Dalam konten berdurasi 23 detik tersebut, terlihat mereka berjoget dengan energik dengan latar sejumlah sepeda motor yang terparkir di sekitarnya.

Menanggapi itu, Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP. Arofiek Aprilian Riswanto, mengimbau masyarakat tidak meniru adegan iseng tersebut.

“Membuat konten di jalan raya tanpa mengindahkan konsep keselamatan dan aspek-aspek berlalu lintas memang sangat berbahaya, karena hal tersebut dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami memang menyarankan untuk tidak membuat konten yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan baik diri sendiri atau orang lain,’’ ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Ia mengingatkan, jalan raya diperuntukkan bagi aktivitas orang di jalan raya. Adapun pejalan kaki, telah disiapkan akses di trotoar.

‘’Kenapa ada zebra cross dan jembatan penyeberangan orang, itu tempat yang disediakan untuk orang melintas di jalan. Kalau kemudian posisinya di tengah jalan lalu bikin konten segala macam, kita tidak tahu, kondisi di belakang seperti apa, kita tidak lihat. Karena ketika membuat konten, konsennya apa yang dia buat. Tidak melihat sisi lain,’’ imbuhnya.

Lanjut dia, perbuatan yang dilakukan di tengah jalan raya, berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat dikenakan sanksi pidana Pasal 360 atau 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara

‘’Kecuali membuat kegiatan yang sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan atau Lalu lintas. Akses ditutup, ada yang mengamankan, ada yang atur lalu lintas, silahkan. Ketika tidak ada, terus ada kegiatan begitu, riskan dan berakibat fatal ketika terjadi laka lantas,’’ tegasnya. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Larikan ABG 14 Tahun dan Disetubuhi, Pelajar 16 Tahun Tinggalkan Kekasihnya di Rumah Pohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...