NUNUKAN – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Simpang Lapas, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (28/3/2023), sekira pukul 15.00 WITA. Akibatnya, dua orang dinyatakan meninggal dunia setelah menabrak median jalan dj tempat kejadian perkara (TKP).
Tercatat, korban meninggal dunia dimaksud adalah, Sartan (25) warga Dusun Tengnge Rt 4 Rw 4 Kelurahan Kading, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dan Ahmadi (29) warga Jalan Yos Sudarso, Rt 2 Rw 1, Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.
Kasat Lantas Polres Nunukan AKP. Arofiek Aprilian Riswanto, mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat sepeda motor Mio Soul warna ungu yang bernomor Polisi KT. 2252 GU melaju kencang dari arah Mamolo menuju Mansapa, Nunukan Selatan.
“Laju kendaraan sangat kencang, sehingga terjadi out of control yang akhirnya menghantam median jalan,” jelas Arofiek.
“Satu meninggal di lokasi kejadian, dan satunya saat dilarikan ke Puskesmas Sedadap,” tambahnya.
Fatalnya kecelakaan, juga disebabkan kedua orang korban tidak mengenakan pelindung kepala / helm.
“Motor lepas kontrol saat melewati tikungan. Terjadilah peristiwa naas tersebut,” tegasnya.
Saat ini, Polisi masih melakukan olah TKP dan mendalami kronologis kejadian. (Dzulviqor)
