Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Seorang Wanita Dicegat Polisi di Sebatik Setelah Membeli Sabu Sabu Dari Malaysia

NUNUKAN – Seorang wanita berinisial S (30), warga Pulau Sebatik, dicegat polisi setelah membeli sabu sabu dari Sungai Melayu, Malaysia.

Wanita yang diketahui berstatus janda tersebut, diberhentikan saat sedang memacu motor scoopy miliknya dengan kencang di Jalan Ahmad Yani, Desa Bukit Aru Indah, Sebatik Timur.

“Berawal dari laporan adanya wanita mengendarai scoopy biru, membawa narkoba dengan ciri ciri perawakan tomboy, memakai jaket dan topi berwarna senada, biru dongker,” ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu. Riko Veandra, Kamis (16/3/2023).

Saat digeledah, Polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,86 gram dari saku jaket yang ia gunakan.

“Pengakuan S, ia baru membelinya dari penjual di Sungai Melayu Malaysia. Ia adalah pemakai dan narkoba itu untuk konsumsi pribadi,” kata Riko.

Atas perbuatan tersebut, S diamankan di Mapolsek Sebatik Timur.

Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Sempat Dipenjara Akibat Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pelaku Bebas Karena Orang Tua Korban Inginkan Anaknya Dinikahi
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...