NUNUKAN – Persoalan 1420 hektar lahan plasma milik warga Desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi masalah serius dan butuh perhatian semua stake holder di Nunukan.
Anggota DPRD Nunukan, Amrin Sitanggang, mengatakan, persoalan plasma butuh keseriusan porsi besar , mengingat nyaris semua perusahaan tidak serius dalam mengimplementasikan aturan 20 persen dari luas lahan inti.
‘’Bicara plasma, perusahaan ini masih memberikan bagian kecil yang masih jauh dari aturan undang undang yang mengharuskan 20 persen dari lahan inti perusahaan,’’ujarnya, Senin (27/2/2023).
Persoalan yang saat ini dibahas antara PT SSP dengan warga Desa Pembeliangan, hanya salah satu contoh kasus, dimana perusahaan juga belum memberikan jatah plasma sesuai porsinya.
Dari sekitar 6000 hektar lahan milik PT SSP, seharusnya, mereka bisa memberikan 1000 hektar ke masyarakat untuk hajat hidup mereka.
Nyatanya, sejak beroperasi 2013, sudah 10 tahun dan menikmati hasil panen berkali kali, lahan plasma yang diberikan sampai hari ini, baru 200 hektar.
‘’Kalau 200 hektar saja, saya bisa garap sendiri sebulan selesai. Kenapa kecil sekali ini perusahaan kasih plasma, padahal menikmati keuntungan tidak sebentar dan tentu tidak sedikit,’’ imbuh Amrin.
Amrin juga mempertanyakan, mengapa tidak ada kantor perwakilan PT. SSP di Nunukan.
Padahal, menurut Amrin, PT SSP berusaha dan mencari makan di Nunukan, dan sudah selayaknya berkantor di Nunukan.
‘’Tolong itu diperhatikan, PT SSP makan di Nunukan tapi tidak punya kantor di Nunukan. Sampaikan itu ke managemen supaya membuat kantor perwakilannya juga di Nunukan,’’ tegas Amrin.
Sejauh ini, yang Amrin tahu, warga di Sebuku kerap mengeluhkan mekanisme panen dan gaji yang dianggap belum standar.
Memanen sawit di wilayah Sebuku khususnya di kebun PT SSP, harus melewati kanal. Sehingga barang dilansir beberapa kali.
Dari gerobak, dipindahkan ke perahu, lanjut ke truk dan dipindah lagi ke kapal besar.
‘’Saya dengar dengan kondisi itu, banyak warga mengeluh. Mungkin upahnya belum sesuai angka UMP Provinsi. Tolong itu juga diperhatikan,’’ lanjutnya.
Untuk persoalan plasma, Amrin berharap ada aksi ke lapangan, melibatkan banyak pihak.
Persoalan plasma perusahaan, butuh komitmen dan sikap tegas, karena masyarakat sekitar harus menjadi pihak yang diuntungkan dengan keberadaan perusahaan.
‘’Intinya pemerintah jangan sampai diatur perusahaan. Apakah DPRD harus membentuk Pansus untuk masalah plasma. Kita akan coba bicarakan itu nanti,’’kata dia. (Dzulviqor)
