Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Ungkap 4 Kasus Dugaan TPPO Terhadap CPMI Malaysia, Polres Nunukan Amankan 38 Korban Termasuk Dua Anak Anak

NUNUKAN – Sepanjang Januari hingga Februari 2023, Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, mengungkap 4 kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) ke Malaysia.

Wakil Kepala, Polres Nunukan, Kompol William Wilman Sitorus, mengungkapkan, kasus yang diungkap melibatkan 4 orang tersangka, dengan jumlah korban sebanyak 36 orang dewasa, serta dua orang anak-anak.

‘’Kita di perbatasan RI – Malaysia, kasus seperti ini seakan sudah biasa. Masyarakat masih malas ribet kalau berangkat sesuai prosedur. Sehingga mereka memilih lewat ‘samping’, dengan alasan lebih cepat dan hemat waktu,’’ ujarnya, Kamis (23/2/2023).

William menyebut, dari sejumlah alasan itu, masyarakat akhirnya lebih memilih menggunakan jasa calo, dan menempuh cara ilegal daripada melalui prosedur yang resmi.

Kondisi tersebut, membuat para calo lebih leluasa memainkan peran, yang mengakibatkan TPPO terus terjadi.

‘’Di Malaysia, para pelaku akan mengklaim biaya tersebut ke mandor atau pihak perusahaan, dengan keuntungan tidak sedikit,’’ jelas William.

Adapun 4 kasus TPPO yang terjadi dalam dua bulan belakangan ini, antara lain ;

1. Pengungkapan oleh jajaran Satpolair Polres Nunukan, di perairan Bambangan, Sebatik Barat, pada 18 Januari 2023.

Sebanyak 5 orang dewasa yang diamankan dari dari pelaku berinisial B yang juga berprofesi sebagai seorang motoris.

2. Pengungkapan oleh Satreskrim Polres Nunukan, pada 20 Januari 2023, di dermaga tradisional Haji Putri, Nunukan Timur. Sebanyak 16 orang dewasa dan 1 orang anak-anak diamankan dari pelaku berinisial S yang juga seorang pengurus CPMI.

3. Pada 4 Februari Polisi kembali menggagalkan upaya TPPO yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial AS, sebanyak 9 orang dewasa dan 1 anak-anak berhasil diamankan dari praktik TPPO.

4. Lalu, pada 14 Februari 2023, Polisi mengamankan 6 orang korban TPPO dari seorang pelaku berinisial MS, di Jalan Trans Kaltim desa Kanduangan, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan.

Baca Juga:  Satreskoba Nunukan Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu-Sabu yang Akan Dijual di Malinau

“Saat ini semua pelaku sedang menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya,” katanya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...